
Kemenag dan Baznas luncurkan program pinjaman lunak lewat masjid untuk cegah pinjol dan judol. Masjid jadi pusat ekonomi umat.
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid – Masjid Berdaya Berdampak (BMM-MADADA). Program ini dirancang untuk menjadikan masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan juga pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan program ini menjadi salah satu strategi mencegah maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat.
“Judol dan pinjol ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita bisa meminimalisasi orang agar tidak terjerumus,” kata Arsad di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Menurut Kemenag, fenomena pinjol ilegal dan judi online semakin menggerogoti ketahanan ekonomi keluarga. Banyak penerima bantuan sosial maupun masyarakat kecil justru terjerat pinjaman berbunga tinggi hingga kehilangan harta benda.
BMM-MADADA hadir untuk menjadi solusi pembiayaan syariah yang lebih sehat. Skema pinjaman lunak yang ditawarkan tidak mengenakan bunga dan dikelola secara bergulir, sehingga dana bisa terus berputar membantu warga lain yang membutuhkan.
Arsad menegaskan, program ini bukan hanya tentang pembiayaan, tetapi juga transformasi fungsi masjid. “Masjid kita dorong sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi. Takmir akan menjadi garda terdepan dalam pendampingan,” ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan Jawa Timur, telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Dalam bimtek, para takmir masjid dibekali pemahaman mengenai manajemen dana umat, prinsip keuangan syariah, mekanisme pendampingan penerima pinjaman dan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis jamaah.
“Mereka disiapkan sebagai pendamping untuk mengawal implementasi program di daerah masing-masing,” jelas Arsad.
Program pinjaman lunak dari BMM-MADADA dirancang agar warga yang memiliki usaha kecil tidak lagi bergantung pada pinjol.
Beberapa poin utama skema pinjaman lunak masjid yaitu tanpa bunga – berbeda dengan pinjol ilegal yang menjerat, dana bergulir – setelah pinjaman dikembalikan, dana disalurkan ke penerima baru, pendampingan usaha – penerima pinjaman mendapat arahan agar dana digunakan produktif, dan dikelola takmir masjid – menjaga transparansi dan akuntabilitas dana.
Arsad menambahkan, “Banyak umat punya semangat usaha, tapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tidak menjerat seperti pinjol.”
Kemenag menekankan pentingnya peran masjid dalam membangun kemandirian ekonomi jamaah. Selama ini, masjid dikenal sebagai pusat ibadah. Namun, melalui BMM-MADADA, masjid diharapkan berkembang menjadi pusat ekonomi mikro syariah.
“Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjol dan judol,” kata Arsad.
Program ini juga diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah dengan cara menguatkan ekonomi produktif berbasis komunitas masjid.
Kemenag menilai, pinjol ilegal dan judi online menimbulkan berbagai dampak serius bagi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah, kerugian finansial karena bunga dan denda pinjol sangat tinggi, keretakan rumah tangga akibat tekanan ekonomi dan hutang menumpuk, masalah sosial seperti kriminalitas yang muncul dari tekanan hutang dan rusaknya moral masyarakat akibat kecanduan judi online.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, aduan terkait pinjol ilegal masih tinggi, meski pemerintah gencar melakukan pemblokiran. (Lihat: OJK.go.id).
Program BMM-MADADA digagas bersama Baznas sebagai lembaga pengelola zakat nasional. Dana zakat, infaq, dan sedekah dapat dioptimalkan untuk memperkuat pembiayaan pinjaman lunak ini.
Menurut Arsad, kolaborasi ini juga menunjukkan bahwa dana umat dapat dikelola lebih produktif. Tidak hanya untuk konsumtif, tetapi juga untuk penguatan usaha kecil menengah berbasis jamaah.
“Dana umat yang dikelola dengan baik bisa mengurangi ketimpangan dan mengangkat martabat masyarakat kecil,” ungkapnya.
Kemenag berencana memperluas program BMM-MADADA ke lebih banyak masjid di seluruh Indonesia. Tahap awal yang melibatkan 34 takmir masjid akan menjadi model percontohan sebelum diperluas secara nasional.
“Jika program ini berhasil, masjid bisa menjadi solusi nyata dalam pemberdayaan umat, sekaligus benteng moral dari pinjol dan judol,” kata Arsad.
Selain itu, pendampingan ekonomi jamaah diharapkan bisa melahirkan wirausaha baru yang mandiri, berdaya saing, dan tidak bergantung pada pembiayaan ilegal.
Peluncuran program pinjaman lunak lewat masjid oleh Kemenag dan Baznas merupakan langkah strategis menghadapi masalah pinjol dan judi online yang semakin mengkhawatirkan. Dengan menjadikan masjid sebagai pusat ekonomi umat, masyarakat diharapkan lebih terlindungi dan mandiri secara finansial.
Program ini tidak hanya menekan praktik pembiayaan ilegal, tetapi juga memperkuat peran masjid dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Ke depan, BMM-MADADA diharapkan menjadi model pemberdayaan yang dapat diterapkan di ribuan masjid di seluruh Indonesia.

Leave a Reply