BATA Hentikan Produksi Sepatu, Akhiri Era Sebagai Produsen Alas Kaki Domestik

BATA Hentikan Produksi Sepatu, Akhiri Era Sebagai Produsen Alas Kaki Domestik
Ilustrasi, Toko Sepatu Bata

PT Sepatu Bata (BATA) Produsen Alas Kaki Domestik resmi hentikan produksi alas kaki

JOSS.CO.ID — Produsen alas kaki legendaris PT Sepatu Bata Tbk (BATA) secara resmi menghentikan kegiatan usaha produksi sepatu untuk kebutuhan sehari-hari. Keputusan tersebut disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 25 September 2025.

Informasi tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan pada Kamis (9/10/2025). Dalam laporan itu disebutkan, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar (AD) Perseroan yang berisi penghapusan kegiatan usaha industri alas kaki.

“Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” tulis manajemen BATA dalam keterbukaan informasi tersebut.

Manajemen BATA menyampaikan bahwa Direksi diberikan kuasa penuh untuk menindaklanjuti keputusan pemegang saham. Kuasa tersebut mencakup penyusunan ulang seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, pengurusan perizinan baru, hingga penyampaian akta notaris ke instansi berwenang.

Langkah ini memastikan perubahan kegiatan usaha dapat diimplementasikan secara sah sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Keputusan ini menjadi penanda berakhirnya era sepatu Bata sebagai produsen alas kaki domestik utama. Selama puluhan tahun, merek Bata identik dengan sepatu sekolah, sandal, dan alas kaki kasual buatan Indonesia. Namun, mulai tahun ini, perusahaan tidak lagi memproduksi secara mandiri.

Meski demikian, merek Bata tidak akan hilang dari pasar Indonesia. Dalam dokumen RUPSLB disebutkan bahwa penghentian produksi lebih merupakan penyesuaian model bisnis agar perusahaan tetap kompetitif di tengah dinamika industri alas kaki global.

“Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat fokus bisnis ke sektor ritel dan distribusi,” tulis manajemen.

Langkah strategis BATA diambil di tengah tantangan berat yang melanda industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk sektor alas kaki. Dalam beberapa tahun terakhir, produsen lokal menghadapi persaingan ketat dari produk impor dengan harga murah dan lonjakan biaya produksi.

BATA sendiri telah lebih dulu menutup pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat, pada 2024. Penutupan itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan.
Pabrik yang berdiri sejak 1940-an itu menjadi simbol sejarah industri sepatu Indonesia.

Kini, dengan penghentian resmi kegiatan produksi, Bata akan beroperasi sebagai perusahaan distribusi dan ritel yang menjual produk-produk alas kaki, baik lokal maupun impor, di bawah merek dagang Bata.

Manajemen BATA menyatakan perubahan arah bisnis akan memperkuat fokus pada ritel langsung ke konsumen (Bata Stores dan online store)istribusi produk melalui mitra penjualan nasional, dan kerja sama produksi dengan pihak ketiga (outsourcing)

Dengan strat, degi tersebut, BATA diharapkan tetap menjadi pemain utama di pasar alas kaki tanpa harus menanggung beban operasional manufaktur.

Analis pasar ritel menilai, langkah ini sejalan dengan strategi efisiensi yang banyak diambil perusahaan global di tengah ketidakpastian ekonomi dan tren otomasi industri.

Pengamat industri menilai keputusan BATA berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap ekosistem industri alas kaki nasional.

Bagi tenaga kerja, penghentian produksi berarti berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor manufaktur. Bagi pemasok lokal, perubahan ini bisa mengurangi permintaan bahan baku seperti kulit, sol, dan lem sepatu.

Bagi konsumen, tidak ada perubahan besar dalam jangka pendek, karena produk Bata masih akan beredar di pasaran melalui impor dan mitra produksi.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan industri alas kaki nasional agar tidak semakin bergantung pada impor.

Sebagai tindak lanjut RUPSLB, direksi BATA akan melakukan penyusunan akta notaris perubahan AD Perseroan, pengurusan perizinan usaha baru sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, penyesuaian laporan keuangan dan dokumen korporasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh mitra dan karyawan

Setelah seluruh prosedur selesai, BATA secara hukum tidak lagi tercatat sebagai industri manufaktur alas kaki di Indonesia.

Saham BATA (kode emiten: BATA) di Bursa Efek Indonesia sempat mengalami fluktuasi tipis pasca pengumuman RUPSLB. Investor menilai, penghentian produksi bisa menurunkan pendapatan jangka pendek, tetapi membuka peluang efisiensi di masa depan.

Beberapa analis menyebut, transformasi model bisnis ini bisa menjadi strategi bertahan di tengah disrupsi industri ritel global dan penurunan daya beli masyarakat.

Langkah PT Sepatu Bata Tbk menghentikan produksi sepatu menjadi titik penting dalam sejarah industri alas kaki nasional. Perusahaan yang telah hadir di Indonesia selama lebih dari 90 tahun kini memasuki babak baru dengan strategi bisnis berbasis ritel dan distribusi.

Meski tak lagi memproduksi sendiri, merek Bata dipastikan tetap hadir di tengah masyarakat Indonesia. Keberlanjutan merek ini akan sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan beradaptasi dengan pasar dan menjaga loyalitas pelanggan.

Baca Juga: Mulai 2026, Produk Tanpa Sertifikat Halal Akan Dianggap Ilegal

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*