
Polda Jateng ungkap kasus Kasus Deepfake Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) anak di bawah umur, pelaku mahasiswa anak polisi di Semarang.
JOSS.CO.ID, SEMARANG – Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya mengungkap sebuah kasus serius kekerasan berbasis gender online (KBGO) dengan korban anak di bawah umur.
Pelakunya adalah seorang mahasiswa laki-laki bernama Chiko Radityatama Agung Putra, diketahui sebagai anak seorang anggota Polres Semarang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Artanto, mengonfirmasi bahwa kedua orang tua pelaku berprofesi sebagai polisi pada Senin, 27 Oktober 2025.
“Betul kedua orang tuanya polisi,” ujar Artanto. “Meski demikian, status pelaku sebagai anak polisi sama sekali tidak mempengaruhi jalannya proses hukum. Penyidik profesional dan transparan dalam bekerja,” lanjutnya. (Tempo.co)
Kasus bermula dari tindakan pembuatan dan penyebaran video bermuatan pornografi digital berbasis teknologi AI (deepfake).
Pelaku mengedit wajah sejumlah siswi dan guru dari SMAN 11 Semarang dalam kondisi yang sangat tidak etis. Kerangka hukumnya mengacu pada Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tengah diterapkan.
Kebanyakan korban merupakan anak-anak dan remaja usia 16–19 tahun. Jumlah korban diperkirakan mencapai belasan individu.
Artanto menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa sepuluh korban dari sekolah tersebut dan melibatkan saksi ahli di bidang ITE, hukum pidana, digital forensik, serta sosiologi hukum.
Pelaku Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus di Semarang. Kedua orang tua pelaku Anggota Polres Semarang, demikian keterangan resmi Polda Jateng.
Korban siswi dan guru dari SMAN 11 Semarang, usia di bawah umur dan remaja (sekitar 16–19 tahun). Jumlah korban diperkirakan belasan orang (lebih dari sepuluh).
Kasus mulai terungkap setelah laporan masuk ke unit penyidik Polda Jateng. Status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Jumat, 24 Oktober 2025, tetapi belum ada penahanan ataupun penetapan tersangka.
Lokasi kejadian di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah — khususnya di lingkungan SMAN 11 Semarang. Pengumuman publik oleh Polda Jateng dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025.
Pelaku dalam kasus ini diduga memanfaatkan teknologi deepfake untuk mengeksploitasi korban muda, menunjukkan adanya modus baru KBGO yang makin kompleks.
Mengundang korban melalui media sosial. Membuat konten digital yang memanfaatkan wajah korban tanpa persetujuan. Mengancam atau menyebarkan konten untuk mendapatkan keuntungan atau tekanan lebih lanjut.
Polda Jateng telah menindaklanjuti kasus ini dengan langkah-langkah penanganan korban, memeriksa sepuluh korban dari SMAN 11 Semarang. Pelibatan saksi ahli di bidang ITE, digital forensik, sosiologi hukum, dan hukum pidana. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan pada 24 Oktober 2025.
Meski belum ada penahanan dan belum ada penetapan tersangka secara resmi, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan meminta tambahan keterangan saksi. Koordinasi dengan pihak sekolah (SMAN 11 Semarang) dan organisasi perlindungan anak.
Polda Jateng menegaskan bahwa meski pelaku adalah anak polisi, proses hukum tetap berjalan secara profesional dan tanpa intervensi. “Penyidik profesional dan transparan dalam bekerja,” ujar Artanto.
Kasus ini memiliki beberapa implikasi penting, efek jera bagi pelaku kejahatan digital berbasis pornografi dan kekerasan gender online.
Peningkatan kewaspadaan pada sekolah, orang tua, dan anak-anak terhadap penggunaan media sosial dan teknologi deepfake.
Kebutuhan penguatan sistem perlindungan di ranah daring, terutama terkait KBGO di lingkungan remaja.
Tantangan penegakan hukum karena teknologi digital berkembang cepat, memerlukan keahlian digital forensik dan kerja sama lintas instansi.
Untuk mencegah kasus serupa, ada beberapa langkah penting yang dapat dilakukan, orang tua aktif memantau aktivitas daring anak, Tidak membiarkan penggunaan aplikasi dan sosial media tanpa pengawasan.
Sekolah meningkatkan edukasi digital dan bahaya KBGO, serta bekerja sama dengan aparat keamanan siber. Anak-anak dan remaja diberi pemahaman tentang hak atas tubuh dan identitas di ranah digital, serta cara melaporkan jika menjadi korban. Semua pihak menghindari berbagi konten pribadi atau izin wajah digunakan tanpa kendali.
Pelaku mahasiswa anak polisi di Semarang diduga membuat video deepfake yang menampilkan siswi dan guru SMAN 11 Semarang tanpa persetujuan. Korban remaja di bawah umur, kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Polda Jateng menegaskan proses berjalan profesional dan tak terpengaruh status sosial pelaku. Kasus ini jadi alarm betapa seriusnya kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Jawa Tengah dan menuntut tindakan cepat dari orang tua, sekolah, dan penegak hukum.

Leave a Reply