
JOSS.CO.iD, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan perwira menengah.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor 2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025. Tim ini dibentuk sebagai bagian dari upaya mempercepat proses reformasi institusi kepolisian.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan pembentukan tim tersebut. Ia menyebut Kapolri sendiri bertindak sebagai pelindung tim.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Trunoyudo, Senin (22/9/2025).
Mandat Tim Reformasi
Trunoyudo menjelaskan, tim tersebut memiliki mandat untuk menyusun rencana kegiatan, kebutuhan anggaran, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat. Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025–2045),” ujarnya.
Tim ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Polri yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika sosial politik.
Struktur Tim
Berdasarkan dokumen Sprin, struktur tim reformasi terdiri dari sejumlah posisi penting, antara lain:
- Pelindung: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
- Penasihat: Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo
- Ketua Tim: Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana
- Wakil Ketua I: Irjen Pol Herry Rudolf Nahak
- Wakil Ketua II: Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo
- Sekretaris: Irjen Pol Kristiyono, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, Kombes Pol Kusworo Wibowo
Selain itu, terdapat pengarah di bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, pengawasan, regulasi, hingga manajemen media. Total 52 perwira dari pangkat AKBP hingga jenderal dilibatkan dalam tim ini.
Pembentukan tim reformasi Polri dilakukan di tengah meningkatnya desakan publik agar kepolisian melakukan perbaikan menyeluruh, terutama pasca gelombang unjuk rasa besar-besaran.
Dengan adanya tim ini, Polri menegaskan komitmen untuk melakukan transformasi kelembagaan, termasuk peningkatan pelayanan publik, pengawasan internal, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Harapan Publik
Sejumlah pengamat menilai, pembentukan tim reformasi ini harus diikuti langkah nyata di lapangan agar tidak berhenti pada pembentukan struktur semata. Publik menunggu hasil konkret berupa pelayanan yang lebih profesional dan transparan.

Leave a Reply