
JOSS.CO.ID, GROBOGAN – Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara seorang kurir dengan remaja perempuan di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial. Video itu direkam pada Minggu (28/9/2025) dan ramai dibicarakan sejak awal pekan ini.
Peristiwa tersebut melibatkan transaksi Cash on Delivery (COD) untuk pembelian telepon genggam senilai Rp 4,6 juta. Sang kurir mencurigai adanya upaya kecurangan dari pembeli.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket berisi ponsel tersebut semula diterima pembeli dengan metode COD. Namun, remaja perempuan itu kemudian berusaha mengembalikan paket dengan alasan tertentu.
Kurir menolak karena berat paket terasa lebih ringan dibanding kondisi awal dan segel terlihat rusak. Kecurigaan semakin menguat saat kurir mendesak pembeli.
Dalam video viral yang beredar, remaja tersebut akhirnya mengakui telah mengambil telepon genggam dari dalam paket dan menyembunyikannya di dashboard mobil.
“Sampean tadi ditutup (pintu) mobilnya. Ngapain langsung dimasuki,” ujar kurir menegur dalam rekaman yang beredar.
Upaya Kabur dan Cekcok
Setelah kurir menemukan telepon genggam tersebut, remaja itu sempat berusaha kabur. Terlihat terjadi aksi tarik-menarik antara keduanya di dalam mobil.
Dalam video, remaja itu juga menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Meski telepon genggam berhasil dikembalikan kepada kurir, kondisi paket sudah tidak utuh.
Polisi Benarkan Kejadian
Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah hukumnya. Ia menyebut kejadian berlangsung pada Minggu (28/9/2025) sore.
“Setelah kita cek, benar kejadian itu ada di Karangrayung. Namun sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kami,” kata Sunarto, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Jika laporan diterima, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian di Grobogan ini menambah catatan panjang persoalan dalam sistem pembayaran COD. Beberapa kasus serupa pernah terjadi, antara lain pembeli menolak paket dengan alasan barang tidak sesuai, paket dibuka sebelum pembayaran dan isi sudah hilang dan penjual dirugikan karena barang kembali dalam kondisi rusak.
Sistem COD yang awalnya memudahkan masyarakat ternyata rawan disalahgunakan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah mengingatkan agar pembeli maupun penjual lebih berhati-hati.
Kasus ini juga menyoroti risiko yang dihadapi kurir di lapangan. Mereka bisa terlibat konflik langsung dengan pembeli. Sementara itu, penjual kehilangan barang tanpa menerima pembayaran.
Beberapa perusahaan jasa ekspedisi kini menerapkan prosedur tambahan, seperti kewajiban dokumentasi foto atau video saat pengembalian paket COD.
Video viral tersebut menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet menyayangkan tindakan remaja dalam video dan berharap kasus diproses hukum agar ada efek jera.
“Kurir kerja banting tulang, jangan ditipu,” tulis salah satu komentar.
“Harus ada aturan lebih ketat untuk transaksi COD,” ujar warganet lainnya.
Tips Bertransaksi COD yang Aman
Untuk menghindari kerugian, masyarakat disarankan memperhatikan beberapa hal sebelum menggunakan layanan COD:
- Belanja hanya di toko terpercaya atau resmi.
- Pastikan kondisi paket masih tersegel dengan baik.
- Lakukan perekaman saat membuka paket sebagai bukti.
- Jangan menerima atau mengembalikan paket tanpa alasan jelas.
- Laporkan segera ke pihak berwenang bila terjadi kecurangan.
Kasus dugaan penipuan COD di Grobogan menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih hati-hati dalam bertransaksi online. Meski polisi telah membenarkan peristiwa itu, laporan resmi hingga kini belum diterima.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika dirugikan agar kejadian serupa bisa ditindak sesuai hukum.

Leave a Reply