JOSS.CO.ID – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, kini menghadapi proses hukum setelah videonya viral di media sosial memperlihatkan aksi berguling-guling di jalan saat cekcok dengan tetangganya, Sahara.
Kasus ini memicu berbagai langkah dari pihak kampus dan laporan resmi ke kepolisian. Berikut kronologi dan fakta yang dihimpun.
Pihak UIN Malang menonaktifkan Imam Muslimin dari tugas mengajar menyusul viralnya video tersebut. Langkah ini dilakukan sambil menunggu proses lebih lanjut dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
“Permohonan maaf atas ketidaknyamanan semua pihak; para wali mahasiswa, para mahasiswa, seluruh warga kampus, dan masyarakat atas beredarnya video dan informasi terkait IM,” tulis Tim Penegakan Disiplin ASN UIN Malang, Jumat (19/9/2025).
Penonaktifan ini merupakan tindakan internal untuk menjaga reputasi kampus dan memastikan proses penegakan disiplin berjalan sesuai aturan.
Selain penonaktifan, Senat UIN Malang menunda permohonan kenaikan jabatan Imam Muslimin. Hal ini menunjukkan kasus ini berdampak pada aspek karier akademiknya.
“Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah menangguhkan permohonan IM untuk kenaikan jabatan,” kata perwakilan kampus.
Keputusan ini menjadi pertimbangan serius bagi dosen lain terkait perilaku profesional di lingkungan akademik.
Imam Muslimin mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen. Ia menyebut alasan mundurnya karena tidak ada mahasiswa yang hadir di kelas Pascasarjana yang dia ampu.
“Saya mundur, saya sudah mengajukan surat untuk mundur jadi dosen. Suratnya bisa dilihat,” ujarnya saat ditemui di kampus, Selasa (16/9/2025).
Langkah ini menambah panjang daftar konsekuensi akibat aksi yang viral di media sosial.
Tetangga Imam, Sahara, melaporkan dosen tersebut ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Sahara merasa dirugikan secara pribadi maupun dalam usaha yang dijalankannya.
“Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen IM, tapi tidak berani bicara. Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan ditegakkan,” kata Sahara, Kamis (18/9/2025).
Laporan ini menandai peralihan masalah sosial menjadi ranah hukum formal.
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menegaskan laporan awal difokuskan pada dugaan pencemaran nama baik. Laporan mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.
“Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan lanjutan mungkin akan menyusul,” jelas Zakki.
Kasus ini masih berpotensi berkembang dengan laporan tambahan dari masyarakat terkait pelanggaran lain.
Selain Sahara, beberapa warga pernah bermasalah dengan Imam Muslimin, meski banyak yang tidak berani buka suara. Kuasa hukum menegaskan pihaknya akan memverifikasi semua informasi sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Beberapa masyarakat dan Ketua RW menyampaikan bahwa yang bersangkutan sering bermasalah. Semua informasi akan diverifikasi,” kata Zakki.
Video viral menampilkan Imam Muslimin seorang Dosen UIN Malang berguling di tepi jalan saat cekcok dengan Sahara. Beberapa mahasiswa disebut ikut ke lokasi kejadian. Video ini memicu beragam komentar warganet, dari simpati hingga kecaman.
Ciri khas video viral Imam Muslimin, berambut uban, terlibat adu mulut dengan Sahara, Ia menjatuhkan diri dan berguling di lahan kosong tepi jalan dan video mendapat perhatian luas karena aksi tersebut tidak biasa dilakukan seorang dosen.
Kasus ini berdampak langsung pada karier akademik Imam Muslimin penonaktifan sementara oleh kampus, penangguhan kenaikan jabatan akademik dan pengunduran diri resmi.
Selain itu, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi dosen lain terkait perilaku profesional dan etika publik.
Kasus Imam Muslimin menunjukkan dampak viral content terhadap reputasi dan karier. Peristiwa ini juga menyoroti hubungan antara dosen dan masyarakat serta pentingnya menjaga sikap profesional di ruang publik.
Baca Juga: Video Viral Polisi Zig – Zag di Tol, Dihentikan Sopir Bus

Leave a Reply