Pemerintah Dorong Reformasi Antikorupsi Menuju Indonesia Emas 2045

Acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Selasa (2309).
The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Selasa (23/09).

JOSS.CO.iD, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference) yang digelar secara virtual, Selasa (23/9).

Airlangga mengatakan, korupsi menjadi hambatan serius bagi pembangunan ekonomi karena dapat merugikan keuangan negara, melemahkan iklim investasi, dan mengikis kepercayaan publik. Oleh sebab itu, pemerintah menempatkan agenda antikorupsi sebagai prioritas utama.

“Pemberantasan korupsi merupakan prioritas bersama bagi kita semua. Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat luas,” ujarnya.

Kebijakan Baru untuk Perbaikan Iklim Usaha

Airlangga menambahkan, salah satu tantangan yang kerap dihadapi Indonesia adalah kepastian kebijakan yang menjadi perhatian para investor. Untuk menjawab hal itu, pemerintah memperkuat integritas institusi, transparansi, dan efektivitas birokrasi.

Langkah konkret yang dilakukan yakni penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 yang mencabut PP No. 5 Tahun 2021. Aturan baru tersebut memperkuat kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan prosedur yang lebih jelas, regulasi yang transparan, serta kepastian hukum yang lebih kuat.

“Dengan prosedur perizinan yang lebih sederhana, pemerintah berharap iklim usaha semakin kondusif, investasi meningkat, dan penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat,” kata Airlangga.

Upaya Indonesia di Tingkat Internasional

Selain di dalam negeri, Indonesia juga menunjukkan komitmen di level global. Pada Pertemuan Dewan Menteri OECD, 3 Juni 2025, Indonesia menyerahkan Initial Memorandum sebagai bagian dari proses aksesi menuju keanggotaan OECD.

Bersamaan dengan itu, Indonesia juga secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dalam OECD Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions. Langkah ini dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola publik dan pencegahan suap lintas negara.

Airlangga menilai, proses aksesi OECD akan menjadi peta jalan reformasi yang terstruktur, meski membutuhkan waktu dan penyesuaian regulasi secara bertahap.

Reformasi yang tengah dijalankan pemerintah sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Agenda tersebut menekankan penguatan sistem politik, hukum, dan birokrasi serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum antikorupsi.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap pembangunan ekonomi dapat berlangsung lebih inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Airlangga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asian Development Bank (ADB), dan OECD sebagai mitra penyelenggara konferensi. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat integritas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Konferensi ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat integritas, menumbuhkan kepercayaan, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga: IEU – CEPA Disepakati, 98 Persen Tarif Dagang Indonesia–Uni Eropa Akan Dihapus

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*