
JOSS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Hari ini, Kamis (24/7/2025), Pemkot Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas pengadaan barang dan jasa. Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) dari berbagai OPD, bertempat di halaman Balai Kota Semarang.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, serta unsur Forkopimda Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan terus menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
“Apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini adalah komitmen bersama, bahwa kita siap bekerja secara bersih dan patuh pada aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Pemkot diharapkan menjalankan tugas dengan berpegangan pada regulasi, tanpa intervensi dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
Salah satu langkah konkret Pemkot Semarang adalah menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama pasca adanya penindakan beberapa waktu lalu.
Langkah yang dimaksud adalah pengembalian anggaran infrastruktur fisik yang selama ini dikelola kelurahan atau kecamatan, kini akan dialihkan kembali ke dinas teknis terkait.
Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan APBD.
Pakta integritas ini menjadi simbol keseriusan Pemkot Semarang untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga menjamin dana APBD digunakan untuk hal yang benar-benar bermanfaat bagi warga Semarang.

Leave a Reply