Guru Mengaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri di Bawah Umur, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi Maling ATM
Ilustrasi

JOSS.CO.ID, Jakarta – Aparat Kepolisian mengamankan seorang guru mengaji di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah korban dan warga melapor ke pihak berwajib.

“Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini tercatat 10 anak menjadi korban, namun tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Polisi melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung turun tangan untuk memberikan pendampingan kepada para korban, yang sebagian besar masih usia sekolah.

Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, turut membenarkan adanya laporan warga terkait kasus ini. “Pelaku tinggal di RT 03, sementara korban tersebar di RT 04, 06, dan 07. Di wilayah kami (RT 06) sendiri ada tiga anak yang jadi korban,” ungkap Irmawati.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video dan foto rumah pelaku yang dipasangi garis polisi viral di media sosial, salah satunya di akun @infojaksel.id. Garis polisi dipasang sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Kriminalitas anak seperti ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas keagamaan yang melibatkan anak di bawah umur. Aparat terus mendalami kasus ini dan memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis secara menyeluruh.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*