Anggaran Program UHC Kota Semarang Tembus Rp91 Miliar, Layani 10 Ribu Warga Tak Mampu

Pemerintah Kota Semarang resmi menaikkan total anggaran program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 menjadi Rp91 miliar

JOSS.CO.ID – Pemerintah Kota Semarang resmi menaikkan total anggaran program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 menjadi Rp91 miliar.

Kenaikan ini terjadi setelah adanya tambahan dana sebesar Rp15 miliar dalam APBD Perubahan 2025, yang akan dimanfaatkan untuk menjangkau sekitar 10 ribu warga miskin yang belum terdaftar dalam program JKN melalui BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam menegaskan bahwa meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

“UHC ini menjadi program prioritas, jadi meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” ujarnya.

Penambahan anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin yang menempatkan kesehatan sebagai fokus utama pembangunan daerah.

Dengan dana Rp91 miliar yang dialokasikan sepanjang tahun 2025, Pemkot Semarang berharap seluruh warga tidak mampu dapat memperoleh perlindungan layanan kesehatan secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, dalam APBD Perubahan kita mendapat tambahan 15 miliar rupiah. Tambahan ini akan sangat membantu, karena kita bisa mengcover sekitar 10 ribu warga kurang mampu, khususnya untuk periode Maret hingga akhir tahun ini,” ujar Hakam, Selasa (20/5/2025).

Menurut Hakam, selama ini jumlah peserta baru yang masuk dalam skema UHC berkisar antara 3.000 sampai 4.000 orang per bulan.

Namun dengan tambahan anggaran ini, jangkauan akan diperluas, terutama bagi mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan warga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN ialah sistem pendataan baru pengganti DTKS yang dirancang oleh Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri. Data ini dijadikan acuan utama dalam menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan melalui program UHC.

“Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami cover melalui UHC,” jelas Hakam.

Ia juga menambahkan bahwa data penerima UHC sangat dinamis dan terus diperbarui. Warga yang sebelumnya dibiayai UHC dan kemudian mendapat pekerjaan tetap dengan BPJS ditanggung perusahaan, akan otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.

“Pemerintah tetap menjamin pembiayaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun jika sudah ditanggung perusahaan, tidak lagi kami cover karena bisa jadi temuan BPK. Maka kami rutin sinkronisasi data setiap bulan dengan Dukcapil. Misalnya ada yang sudah meninggal dunia, atau status pekerjaan berubah, langsung kami sesuaikan,” tandasnya.

Dengan anggaran yang kini menyentuh Rp91 miliar dan sistem data yang diperbarui secara berkala, Pemkot Semarang optimistis program UHC akan lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu menjamin akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*