Mohammad Saleh Dukung Gubernur Jateng Soal Perda SOTK Agar Singkron dengan Visi Misi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Foto: Dok. DPRD)

JOSS.CO.ID, Semarang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh menyatakan komitmen legislatif dalam menyukseskan jalannya roda pemerintahan di bawah kepempimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sebagai bentuk penyesuaian terhadap struktur di pemerintah pusat.

Menurut Saleh, perubahan SOTK sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah dan menyelaraskan program-program pemerintah daerah dengan pemerintah pusat di Jawa Tengah.

“Kami memandang perlu Raperda SOTK ini dibahas sebelum Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dibahas,” kata dia.

Dikatakan dia, Ahmad Luthfi dan Gus Yasin perlu mengevaluasi struktur organisasi di pemerintahan yang lalu jika perlu dilakukan pemekaran sejumlah OPD guna mengakselerasi program selama lima tahun ke depan.

“Karena gubernur dan wakil gubernur, Pak Luthfi dan Gus Yasin perlu team work dan portofolio pasukan dan dinas yang mumpuni untuk menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan,” ungkap Saleh.

Baca Juga: Mohammad Saleh Apresiasi Jateng Raih Penghargaan MCP Tertinggi dari KPK

“Tentunya tetep sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan lokal Jawa Tengah,” imbuh politikus Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut ia berharap Ahmad Luthfi bisa menyusun dan memaparkan desain SOTK yang baru dan mendiskusikannya bersama DPRD Jateng sebelum dibentuknya pansus Raperda.

“Kami berharap Pak Luthfi bisa memaparkan konsep SOTK ini ke pimpinan DPRD sebelum dibahas di Pansus SOTK baru nantinya. Ini penting untuk menyamakan persepsi antara Gubernur dengan DPRD,” tandas Saleh.

Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Selasa (25/3/2025). (Foto: Dok. DPRD)

Sebelumnya pembahasan SOTK juga disinggung dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Selasa (25/3/2025). Rapat ini membahas Raperda di luar Propemperda Tahun 2025.

Dalam penyampaian itu, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Muhaimin mengatakan usulan pembahasan Raperda diluar Propemperda 2025 dilakukan setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.

Dia menyebut, Keputusan DPRD Provinsi Jateng Nomor 25 Tahun 2024 memuat daftar raperda sebanyak 7 Raperda dan 3 Raperda Kumulatif Terbuka prioritas.

Di antaranya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda Konsolidasi PT BPR BKK se Jateng menjadi Bank Syariah, Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Raperda Penanggulanangan Kemiskinan.

Selanjutnya Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Raperda Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat, dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029.

Adapun Raperda komulatif terbuka meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*