JoSS, SEMARANG – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi mengumumkan tujuh nama terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan untuk anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) periode 2024-2027. Pengumuman ini disampaikan setelah proses seleksi ketat yang melibatkan 21 calon, hasil penjaringan dari tim seleksi, di ruang rapat Komisi A, Kamis (15/8/2024).
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menjelaskan bahwa setiap anggota komisi memilih tujuh nama tanpa ada pengurangan atau penambahan. “Masing-masing anggota memilih tujuh nama tidak kurang tidak lebih dan tadi sudah terpilih sesuai jumlah suara,” ucapnya seusai penghitungan suara.
Nama-nama yang terpilih untuk menjadi anggota KPID Jawa Tengah adalah Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahirul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrik Satya Parulin, Intan Nur Laili, Mukhammad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono. Ketujuh nama ini dipilih berdasarkan jumlah suara terbanyak dari masing-masing anggota Komisi A.
Selanjutnya, Mohammad Saleh menyatakan bahwa hasil uji kepatutan dan kelayakan ini akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Jawa Tengah. Setelah itu, DPRD akan mengirim surat resmi kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses pelantikan. “Kita serahkan ke pimpinan DPRD, kemudian bersurat secara resmi ke Gubernur, nanti terserah pak Gubernur mau melantik kapan,” jelas Saleh.

Saleh juga memberikan penilaian terhadap komisioner KPID yang terpilih. Menurutnya, para komisioner ini memiliki kemampuan yang baik dengan latar belakang yang beragam, seperti penyiar, wartawan, dan pegiat. “Ada penyiar, ada wartawan, ada juga mantan pegiat, rata-rata menguasai, dari 4 incumbent 2 terpilih kembali,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya kesinambungan antara komisioner lama dan baru, KPID Jawa Tengah dapat menjadi lebih inovatif dan giat dalam mengembangkan industri penyiaran di daerah. “KPID kedepan lebih giat lagi, lebih inovatif lagi dalam mengembangkan atau menggairahkan penyiaran di daerah,” tuturnya.
Selain tujuh nama terpilih, Komisi A juga menetapkan tujuh nama lain sebagai cadangan untuk anggota KPID Jawa Tengah periode 2024-2027.
Baca Juga: Pentingnya Keamanan Data Pribadi di Era Digital: Dialog Interaktif di Semarang
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply