Pentingnya Keamanan Data Pribadi di Era Digital: Dialog Interaktif di Semarang

Dialog Interaktif Semarang
Dialog Interaktif dengan tema “Bersama Mencegah Kebocoran Data Negara dan Pribadi” di Ballroom Hotel Horison Alaska, Kamis (8/8/2024).(Dokumentasi HUmas DPRD Jateng)

JoSS, SEMARANG – Terjaminnya keamanan data pribadi menjadi hal yang patut diperhatikan di era digitalisasi sekarang ini. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Saleh, dalam kegiatan Dialog Interaktif bertema “Bersama Mencegah Kebocoran Data Negara dan Pribadi” yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Alaska, Semarang pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Mohamad Saleh menekankan bahwa pemerintah harus serius dalam menciptakan aplikasi yang mampu mencegah kebocoran data negara dan pribadi, terutama data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Di era modern ini banyak orang orang yang melakukan kejahatan siber. Sehingga saya berharap pada kesempatan ini pemerintah benar-benar tidak hanya membuat aplikasi namun juga membuat sistem keamanannya dengan baik dan safety yang mampu menjamin kerahasiaan pengguna,” ujar politisi dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Subroto Budhi Utomo, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, menekankan bahwa kebocoran data adalah masalah serius yang harus ditangani. Ia mengungkapkan bahwa seringkali kebocoran data terjadi melalui aplikasi atau website yang tidak memiliki sistem keamanan yang memadai.

“Serangan dari hacker itu sangat cepat dan tidak kenal ampun. Makanya jika dalam website atau aplikasi perlu kita beri verifikasi 2 langkah sehingga hacker ini tidak bisa mengambil data yang kita ambil,” jelas Subroto.

Subroto juga mengungkapkan bahwa di Pemprov Jateng terdapat 800 aplikasi yang berpotensi menjadi celah bagi kejahatan siber. “Pemerintah harus memperhatikan keamanan dalam setiap aplikasi untuk mengurangi risiko kebocoran data,” tambahnya.

Selain itu, Ermy Sri Ardhyanti, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev, juga turut hadir dalam acara tersebut dan membahas tentang Keterbukaan Informasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Ia menjelaskan bahwa meskipun keterbukaan informasi di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang, ada beberapa informasi yang termasuk dalam kategori dikecualikan, seperti data pribadi.

“Kami dari Komisi Informasi itu memastikan hak atas perolehan informasi, namun informasi seperti data pribadi termasuk dalam daftar yang dikecualikan, dan saya harap untuk pemeritah perkuat sistem keamanan supaya data pribadi misal data pribadi pemohon dapat di tersimpan dengan aman,” tutup Ermy.

Acara Dialog Interaktif ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi di era digitalisasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan risiko kebocoran data dapat diminimalisir dan keamanan data pribadi lebih terjamin.

Dialog Interaktif di Semarang membahas pentingnya keamanan data pribadi di era digital. Ketua Komisi A DPRD Jateng, Diskominfo, dan Komisi Informasi menekankan perlunya penguatan sistem keamanan data.

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*