
JoSS, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, tengah menjadi sorotan setelah artikel ilmiahnya diduga diterbitkan di dua jurnal yang diduga predator, yakni Kurdish Studies dan Migration Letters. Keduanya diduga menerima artikel yang tidak sesuai dengan fokus jurnal serta memiliki profil editor yang tidak jelas. Selain itu, kedua jurnal tersebut telah masuk kategori discontinued atau dihentikan oleh Scopus sejak tahun 2022.
Menanggapi tuduhan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa pada saat penerbitan artikelnya, kedua jurnal tersebut masih terdaftar dalam daftar Scopus pada tahun 2023. Bahlil menegaskan bahwa ia dan timnya telah melakukan pengecekan terhadap kredibilitas jurnal sebelum memutuskan untuk menerbitkan artikel.
“Ketika saya mendengar berita bahwa jurnal tersebut dikeluarkan dari indeks Scopus, terus terang saya pun kaget dan kecewa karena ketika artikel saya terbit, kedua jurnal tersebut masih terindeks Scopus,” ujar Bahlil dalam keterangannya dikutip dari Tempo pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Bahlil mengungkapkan bahwa artikel yang dipublikasikan merupakan salah satu syarat untuk memenuhi nilai mata kuliah dalam program doktoralnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), di mana ia telah menjadi mahasiswa sejak 2022. Ia mengambil jalur riset dalam program studi S3 dan membutuhkan publikasi di jurnal bereputasi internasional.
“Artikel ilmiah merupakan hasil karya bersama antara mahasiswa dan tim pembimbing, sehingga setelah draf artikel selesai, saya menerima masukan dari penulis lain (co-author) yang merupakan dosen pembimbing saya sampai akhirnya mencapai format final,” ungkap Bahlil.
Untuk menyusun artikel tersebut, Bahlil bekerja sama dengan promotor, ko-promotor, dan beberapa asisten peneliti. Kedua artikelnya yang terbit di Kurdish Studies dan Migration Letters membahas hilirisasi nikel di Indonesia, mulai dari implementasi kebijakan hingga dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Meskipun begitu, Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, menyatakan bahwa penerbitan artikel Bahlil di jurnal yang tidak sesuai dengan cakupan bidang ilmu jurnal tersebut menjadi tanda tanya besar. Kurdish Studies seharusnya fokus pada isu-isu terkait suku Kurdi, sementara Migration Letters seharusnya hanya memuat artikel tentang perpindahan masyarakat.
Berdasarkan laporan dari Elsevier, pengelola Scopus, kedua jurnal tersebut sudah discontinued sejak 2022. Hal ini berarti, jurnal-jurnal tersebut seharusnya tidak lagi menerbitkan karya ilmiah sejak dua tahun lalu. Jurnal yang masuk kategori discontinued umumnya dihentikan karena berbagai alasan, seperti pelanggaran etika publikasi, kualitas penelitian yang buruk, atau penyalahgunaan sistem.
Bahlil mengaku terkejut dan kecewa ketika mengetahui jurnal tersebut masuk kategori discontinued setelah artikel-artikelnya diterbitkan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku pada saat itu. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi akademisi untuk lebih berhati-hati dalam memilih jurnal untuk publikasi karya ilmiah mereka.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply