JoSS, JOGJA – Serangan siber yang dapat merusak data pribadi, ekonomi, infrastruktur, dan keamanan nasional telah menjadikan keamanan siber sebagai prioritas utama di Indonesia.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyatakan hal ini dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber pada CSIRT Organisasi Pemerintah Pusat Tahun 2024 yang digelar di Hotel Meliá Purosani Yogyakarta.
Beny mengapresiasi penyelenggaraan bimtek ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia keamanan siber Indonesia, selaras dengan upaya memperkuat kolaborasi antar CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Indonesia.
Menurut laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), trafik anomali di Indonesia selama 2023 mencapai 403.990.813, dengan capaian tertinggi pada Agustus dengan jumlah 78.464.385. Anomali ini dapat menurunkan kinerja jaringan, mencuri data sensitif, dan merusak reputasi organisasi.
“Anomali ini menurunkan kinerja jaringan, mencuri data sensitif, dan merusak reputasi organisasi. Oleh karena itu, kompetensi keamanan informasi harus terus dikembangkan karena ancaman siber berkembang,” kata Beny, dikutip dari laman jogjaprov.go.id, Senin, (13/05/2024).
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 18 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menangani insiden keamanan melalui CSIRT.
CSIRT memiliki tiga area layanan, yaitu Reaktif, Proaktif, dan Manajemen Kualitas Keamanan, yang berperan untuk mengendalikan cakupan dampak serangan dan memulihkan sistem teknologi agar layanan normal kembali.
Wakil Kepala BSSN, Putu Jayan Danu Putra, menyampaikan bahwa menyikapi maraknya serangan siber, diperlukan adanya peran dari setiap instansi pemerintah untuk saling bekerja sama dan berkolaborasi dalam melindungi aset data dan informasi.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang RPJMN 2020-2024, di mana pembentukan CSIRT di sektor pemerintah pusat menjadi salah satu proyek prioritas strategi nasional.
“Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang RPJMN 2020-2024, di mana pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di sektor pemerintah pusat menjadi salah satu proyek prioritas strategi nasional. Melalui program tersebut, diharapkan instansi pemerintah bisa mengoperasionalkan tim tanggap insiden siber atau CSIRT secara mandiri dan efektif,” kata Putu.
BSSN merasa perlu dan penting untuk mendorong para pemangku kepentingan agar memiliki kapabilitas dan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan sandi, khususnya terkait penanganan dan pengelolaan insiden siber.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber, yang merupakan salah satu turunan dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV).
“Penanganan dan pengelolaan insiden keamanan siber merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam keberlanjutan bisnis suatu institusi atau organisasi. Terlebih lagi Pemerintah Pusat termasuk dalam salah satu sektor strategis IIV, yaitu sektor administrasi pemerintahan,” lanjut Putu.
“Bimtek ini merupakan kegiatan latihan dan simulasi dalam melakukan penanganan insiden siber yang tepat dan efektif untuk meminimalisir dampak risiko dan menyelesaikan insiden siber dengan sebaik mungkin. Dalam kegiatan tersebut, nantinya peserta dapat melakukan kolaborasi, kerja sama, koordinasi dan berbagi informasi terbaru terkait insiden siber yang terjadi. Diharapkan dari kegiatan ini masing-masing peserta dapat mengukur dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melakukan respons dan penanggulangan insiden siber secara mandiri dan efektif,” lanjut Putu.
Putu Jayan Danu Putra menekankan bahwa implementasi kegiatan pengelolaan insiden siber di sektor pemerintahan harus dijalankan dengan prinsip whole of government, di mana penanganan insiden di sektor pemerintahan tidak hanya menjadi tanggung jawab BSSN, melainkan bersama-sama dengan seluruh Kementerian dan Lembaga.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan keamanan informasi dan keamanan siber di lingkup pemerintah pusat dapat terjaga dengan baik.
“Dalam konteks ini, penanganan insiden di sektor pemerintahan tidak hanya menjadi tanggung jawab BSSN, melainkan bersama-sama dengan seluruh Kementerian dan Lembaga. Saya yakin bahwa hasil dari kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam memastikan keamanan informasi dan keamanan siber di lingkup pemerintah pusat,” tutup Putu.
Baca Juga: Ekonomi DIY Tumbuh 5,02% di Triwulan I 2024, Tertinggi di Pulau Jawa

Leave a Reply