Target Pendapatan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2024 Turun 3,7 Persen

Pendapatan Pekalongan 2024
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan beberapa waktu lalu. (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengumumkan target pendapatan daerah Kota Pekalongan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang sebesar Rp971.139.215.000.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3,7 persen dibandingkan dengan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni sebesar Rp1.008.161.164.000.

Pengumuman ini disampaikan oleh Wali Kota dalam Pidato Pengantar Wali Kota Pekalongan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan beberapa waktu lalu.

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah direncanakan akan ditutup oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Menurut Wali Kota, sumber pendapatan daerah Kota Pekalongan masih sangat bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, dengan komposisi pendapatan asli daerah sebesar 24,74 persen, pendapatan transfer 71,33 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 0,22 persen.

Baca Juga: Operasi Pasar Murah Bantu Petani Sayur dan Masyarakat Batang

Terkait dengan pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat, RAPBD Tahun Anggaran 2024 masih menggunakan asumsi pendapatan transfer tahun sebelumnya.

“Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp249.510.605.000, mengalami penurunan 0,37 persen jika dibandingkan dengan target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp250.444.667.864. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp719.378.610.000, mengalami penurunan 4,78 persen dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp755.466.496.136,” ungkapnya, seperti dikutip dari jatengprov.go.id.

Lebih lanjut, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus direncanakan sebesar Rp637.314.059.000, mengalami kenaikan sebesar 2,09 persen jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp650.936.473.136. Sedangkan, pendapatan transfer antardaerah yang meliputi pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari provinsi, direncanakan sebesar Rp82.064.551.000, mengalami penurunan sebesar 21,49 persen jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp104.530.023.000.

Wali Kota berharap RAPBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, dibahas, dan selanjutnya disetujui serta ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menguraikan sejumlah program dan kebijakan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Pekalongan pada tahun 2024, termasuk pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir dan rob serta pengelolaan sampah.

Pemkot Pekalongan juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Meski terdapat penurunan nominal pada pendapatan daerah dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pihaknya optimistis dapat mencapai target tersebut. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*