Sekda Jateng Dorong JDIH Jadi Wadah Unifikasi Produk Hukum

Produk Hukum JDIH
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat membuka Rapat Koordinasi JDIH Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jateng di Gedung B lantai 5 Setda Jateng, Rabu (4/10/2023). (Istimewa)

JoSS, SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengupayakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Jawa Tengah menjadi satu wadah penyatuan segala jenis produk hukum.

Upaya ini mencakup produk hukum dari berbagai instansi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait produk hukum di Jawa Tengah.

Sumarno menekankan pentingnya konsep JDIH sebagai tempat penyatuan semua produk hukum. Dengan ini, data mengenai produk hukum Jateng akan tersedia dengan lebih mudah dan terstruktur. Dia juga mengungkapkan bahwa produk-produk hukum yang terdokumentasi dengan baik akan mempermudah pencarian data.

“Dengan konsep JDIH, produk-produk hukum disatukan dalam satu wadah. Sehingga berbicara Satu Data Indonesia, produk hukum adalah salah satu data. Maka dengan diwadahkan pada satu jaringan dokumentasi, tentu saja data tidak hilang, dan kita yang membuat produk hukum tidak kesulitan saat mencari data-data produk hukum,” jelas Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi JDIH Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jateng di Gedung B lantai 5 Setda Jateng, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Percepat Digitalisasi Keuangan ASN, Pemprov Jateng Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Menurutnya, keberadaan JDIH yang mampu mengakomodasi produk-produk hukum daerah adalah kebutuhan penting. Upaya ini akan memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi produk hukum dengan lebih mudah, sesuai dengan semangat pelayanan publik yang lebih baik dan cepat.

Sekda juga berharap agar semua produk hukum dari OPD, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dapat didokumentasikan dalam JDIH. Dengan begitu, masyarakat yang memerlukan data produk hukum suatu OPD atau desa tidak perlu lagi menghubungi pihak terkait secara langsung. Semua informasi akan dapat diakses dengan cepat melalui JDIH Jateng.

“Satu catatan, bahwa kita jangan phobia untuk mem-publish produk hukum. Kita harus terbuka kepada masyarakat. Maka mohon bantuan semuanya untuk kita bisa bareng-bareng menciptakan JDIH di Jateng lebih luas lagi,” jelas Sumarno, seperti dikutip dari jatengprov.go.id.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memfasilitasi akses informasi produk hukum dengan lebih mudah dan cepat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*