Percepat Digitalisasi Keuangan ASN, Pemprov Jateng Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memimpin peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Asrama Haji Donohudan Boyolali pada Selasa (3/10/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, BOYOLALI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam upaya untuk memajukan sistem pembayaran digital dan meningkatkan transparansi keuangan daerah.

Peluncuran ini berlangsung di Asrama Haji Donohudan Boyolali pada Selasa, 3 Oktober 2023, dan menandai langkah besar dalam rangkaian upaya digitalisasi yang telah diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memimpin peluncuran tersebut dengan didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKAD Jawa Tengah, serta Direktur Bank Jateng. KKPD ini merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memfasilitasi transaksi nontunai menggunakan kartu kredit.

Menurut Sumarno, KKPD adalah alat yang paling sesuai untuk mengelola biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Dengan menggunakan KKPD, ASN yang melakukan perjalanan dinas akan dilengkapi dengan kartu kredit, yang memungkinkan pembayaran langsung dari rekening kas daerah ke berbagai keperluan seperti penginapan, tiket, dan lainnya.

“Ini sebenarnya lebih pas diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas. Jadi kalau ASN melakukan perjalanan dinas, akan dibekali dengan kartu kredit, sehingga pembayaran dari rekening kas daerah langsung ke hotel, tiket, dan lainnya,” ungkap Sekda Sumarno saat acara peluncuran.

Baca Juga: Lebih Mudah, Kini Asrama Haji Donohudan Bisa Dipesan Melalui Aplikasi E-Sewa

Dilansir dari jatengprov.go.id, peluncuran KKPD ini adalah bagian dari upaya untuk menjadikan pengelolaan anggaran keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel. Dalam tahap awal, KKPD akan diujicobakan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jawa Tengah. Namun, Sumarno berharap agar KKPD segera diterapkan di semua OPD di Jawa Tengah dan akan memberikan bimbingan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar mereka juga dapat menerapkan KKPD.

Kepala BPKAD Jawa Tengah, Slamet AK, menyatakan bahwa implementasi KKPD Provinsi Jawa Tengah adalah bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam tahap awal, KKPD akan menyasar lima OPD, tetapi rencananya akan diterapkan di seluruh OPD, serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

“Teman-teman dari Kemendagri hadir di sini juga karena konsen, dan berharap Pemprov Jawa Tengah segera mengimplementasikan KKPD. Harapannya akan direplikasikan dan aplikasikan di kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” kata Slamet.

Dengan peluncuran KKPD ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan mengikuti tren digitalisasi dalam pelayanan publik. KKPD diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengelola anggaran daerah secara lebih efisien dan akurat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*