
JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meluncurkan layanan yang memudahkan para perempuan dan anak korban kekerasan untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan yang mereka alami. Layanan ini bernama Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, yang diaktifkan pada Kamis (5/10/2023) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
“SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini menjadi salah satu media pelaporan bagi masyarakat atas kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Sekda Sumarno.
Selama ini, medium pelaporan korban kekerasan pada perempuan dan anak dianggap masih kurang, sehingga Kementerian PPPA menciptakan hotline servis agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan dan melaporkan kejadian-kejadian kekerasan tersebut. Layanan ini juga telah diaktifkan secara serentak di 10 provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah.
Melalui SAPA 129, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan kasus kekerasan, tetapi juga melakukan konsultasi secara gratis kapan saja dan di mana saja. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa takut atau malu untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini adalah interaksi dua arah yang tidak perlu bertemu. Kadang-kadang orang merasa malu atau takut saat menghadapi kejadian seperti ini. Maka dengan layanan hotline ini, kami sangat berharap masyarakat dapat melaporkan atau sekadar bercerita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambah Sumarno.
Privasi dan identitas pelapor akan dijaga dengan ketat oleh SAPA 129, sehingga pelapor atau masyarakat umum dapat merasa aman saat melaporkan atau berkonsultasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah akan turun tangan dan terlibat dalam menyelesaikan masalah tersebut jika masyarakat berani melapor.
Baca Juga: Sekda Jateng Dorong JDIH Jadi Wadah Unifikasi Produk Hukum
Laporan atau aduan yang masuk ke SAPA 129 akan ditindaklanjuti oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Tindak lanjut ini mencakup asesmen psikologi, pelayanan medis gratis, dan pendampingan bagi korban. Bahkan, jika masalah tersebut masuk dalam ranah pidana, Pemprov Jateng juga akan memberikan bantuan.
Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis, Titi Eko Rahayu, menjelaskan bahwa SAPA 129 merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan melalui telepon hotline 129 atau melalui WhatsApp ke nomor 08111129129.
“SAPA 129 diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami, melihat, atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Titi.
Kehadiran SAPA 129 di setiap provinsi diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perempuan dan anak serta mempercepat penanganan kasus karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah mereka masing-masing.
Selama tahun 2022 lalu, SAPA 129 telah menerima aduan sebanyak 2.346 kasus terkait perempuan dan 957 kasus terkait anak. Angka ini menunjukkan bahwa layanan SAPA 129 disambut baik dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat. (lna)

Leave a Reply