UNS Solo Bersiap Menghadapi Kebijakan Tidak Wajib Skripsi

UNS Skripsi Tidak Wajib
Ilustrasi (Uigo Design)

JoSS, SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan sigap merespons kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Anwar Makarim mengenai tidak wajibnya skripsi sebagai syarat kelulusan.

Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengungkapkan bahwa universitas tersebut akan segera menyusun desain terkait kebijakan ini untuk memberikan alternatif kreatif kepada mahasiswa.

Baca Juga: Nadiem Terapkan Fleksibilitas Tugas Akhir Mahasiswa di Pendidikan Tinggi, Tak Wajib Skripsi

Kebijakan ini tidak berarti bahwa mahasiswa tidak perlu menyelesaikan tugas akhir, tetapi mereka dapat memilih alternatif lain seperti pembuatan prototipe, proyek, atau kegiatan khusus yang setara dengan penulisan skripsi.

Menurut Rektor Jamal Wiwoho, Kemendikbudristek memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk merancang tugas akhir yang sesuai dengan program studi masing-masing.

Baca Juga: Rektor Unsoed, Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi Sudah Diterapkan Di Sejumlah Fakultas

“Proses perancangan tugas akhir ini tidak akan mudah bagi perguruan tinggi yang harus beradaptasi dengan perubahan kebijakan tersebut,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Rektor Jamal menegaskan bahwa baik prototipe maupun proyek harus disiapkan secara bersama-sama. Tim di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan UNS telah diminta untuk merancang alternatif tugas akhir ini dalam waktu maksimal satu tahun.

Rektor juga mengungkapkan bahwa UNS sebenarnya telah memiliki kebijakan serupa sebelumnya di mana mahasiswa tidak diwajibkan untuk menulis skripsi sebagai syarat kelulusan.

Sebagai contoh, mahasiswa yang berhasil menjadi juara dalam pekan ilmiah mahasiswa atau anggota kelompok yang mencapai prestasi tertentu telah diberikan alternatif tugas akhir yang setara. Di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), beberapa program studi juga tidak mewajibkan penulisan skripsi.

“Kebijakan ini memungkinkan universitas untuk lebih berinovasi dan berkreativitas dalam memberikan standar lulusan atau output yang sesuai dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

Untuk diketahui, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan kini memiliki kebebasan untuk memilih tidak wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*