
JoSS, SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tengah menyiapkan jadwal pemilihan ulang rektor menyusul pembatalan rektor terpilih Sadjidan beberapa waktu lalu. Untuk mencapai tahapan pemilihan rektor, langkah pertama adalah pemulihan dan pengaktifan Majelis Wali Amanat (MWA) yang bertindak sebagai penyelenggara pemilihan rektor.
Ketua Dewan Profesor UNS, Prof Suranto Tjiptowibisono, mengatakan pemilihan rektor akan dilakukan pada periode Desember 2023 hingga Februari 2024.
Pada bulan Juni hingga Agustus 2023, dilakukan penataan keanggotaan Senat Akademik Fakultas (SAF), diikuti penataan anggota Senat Akademik pada bulan Agustus hingga September. Bulan Oktober hingga November akan dilakukan pengaktifan MWA, diikuti dengan penyusunan peraturan MWA, termasuk peraturan pemilihan rektor.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membekukan MWA sebagai akibat dugaan kecurangan dalam pemilihan rektor beberapa bulan lalu.
Dengan pembekuan tersebut, hasil pemilihan rektor yang menetapkan Sadjidan sebagai pemenang terpaksa dibatalkan. Meskipun pemilihan rektor belum memiliki hasil, operasional dan prestasi di UNS tetap berjalan dengan lancar.
Majelis Wali Amanat (MWA) UNS yang sebelumnya dibekukan akan kembali diaktifkan. Audiensi dengan Tim Teknis Pendukung Mendikbud Ristek telah menyepakati serangkaian tahapan untuk mengaktifkan kembali MWA. Setelah MWA diaktifkan, langkah selanjutnya adalah melaksanakan pemilihan Rektor UNS.
Prof Suranto mengatakan bahwa audiensi berlangsung di ruang sidang Ditjen Diktiristek, lantai 18, pada Senin (31/7/2023) siang.
“Kami sudah memiliki jadwal untuk pemilihan rektor UNS,” kata Prof Suranto saat konferensi pers di gedung GPH Haryo Mataram UNS pada Selasa (1/8).
Proses pemulihan dan pengaktifan MWA dimulai dengan penataan keanggotaan Senat Akademik Fakultas (SAF) pada Juli hingga Agustus 2023, diikuti oleh penataan keanggotaan Senat Akademik (SA) pada Agustus hingga September 2023. Selanjutnya, pada bulan September hingga Oktober 2023, dilakukan pemilihan anggota MWA, dan pada bulan Oktober hingga November 2023, dilakukan pengaktifan MWA.
Setelah MWA diaktifkan, MWA akan menyusun peraturan yang mencakup tata cara penyusunan peraturan internal dan peraturan pemilihan rektor pada bulan November hingga Desember 2023. Tahapan pemilihan rektor akan dilaksanakan pada Desember 2023 hingga Februari 2024.
Prof Suranto menegaskan bahwa komitmen dari Kemdikbud Ristek adalah untuk menyelamatkan UNS yang baru berstatus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) dari praktik tata kelola perguruan tinggi yang kurang baik.
Dalam audiensi tersebut, Tim Teknis dari Kemdikbud Ristek, yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam, menyampaikan penjelasan mengenai beberapa topik, termasuk pembekuan MWA.
Suranto juga menyatakan bahwa UNS memilih untuk menunggu terkait keberatan yang disampaikan mantan petinggi MWA terhadap sanksi disiplin yang mereka terima. (lna)

Leave a Reply