Sebanyak 451 DCS Pemilu 2024 Telah Diumumkan, KPU Temanggung Minta Masyarakat Memberikan Tanggapan

KPU Pemilu 2024 Temanggung
Komisi Pemiliha Umum Kabupaten Temanggung (Dokumentasi KPU Temanggung)

JoSS, TEMANGGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengajak masyarakat setempat untuk dengan seksama memeriksa Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Temanggung yang telah diumumkan untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan tanggapan terhadap calon legislatif yang nantinya akan dipilih rakyat dalam pemilihan umum legislatif 2024 mendatang.

“Kami mengundang masyarakat untuk memperhatikan DCS yang telah kami umumkan melalui website, media cetak, dan media elektronik,” kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim, Senin (21/8/2023) sebagaimana dikutip dari Antara.

Yusuf Hasyim mengingatkan bahwa masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terkait DCS yang mungkin tidak memenuhi syarat atau memiliki keberatan tertentu. Periode untuk memberikan tanggapan berlangsung mulai dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.

Baca Juga: KPU Tetapkan 678 Orang Dalam DCS Anggota DPRD Kota Semarang untuk Pemilu 2024

Ia juga menjelaskan bahwa tanggapan dan masukan yang diberikan masyarakat harus disertai dengan identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Temanggung. Masukan tersebut berhubungan dengan pemenuhan persyaratan administratif calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung.

“Hingga saat ini, per tanggal 21 Agustus 2023, belum ada tanggapan atau masukan yang diterima terkait DCS dari masyarakat,” tambahnya.

Pengumuman KPU Kabupaten Temanggung mengungkapkan bahwa terdapat 451 individu yang masuk dalam DCS calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung untuk Pemilu 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 255 laki-laki dan 196 perempuan.

Dari 16 partai politik di Kabupaten Temanggung, lima partai memiliki kuota paling besar dalam DCS dengan jumlah maksimal 45 orang, yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, dan PAN.

Selanjutnya, jumlah DCS untuk partai politik lainnya adalah Golkar (44), PKS (44), PPP (43), Demokrat (25), Perindo (23), Hanura (14), PKN (11), Gelora (9), Ummat (7), serta Garuda dan PSI yang masing-masing memiliki tiga orang calon. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*