Mantan Pekerja Penitipan Anak Didakwa atas 1.600 Pelanggaran Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual Penitipan Anak
Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan bahwa pria berusia 45 tahun yang bekerja di selusin pusat penitipan anak antara 2007 dan 2022, ditangkap pada Agustus tahun lalu setelah mereka menemukan perangkat elektronik dengan materi pelecehan anak dari gadis-gadis muda.(AFP/wionews.com)

JoSS, CANBERRA – Seorang pria berusia 45 tahun, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja penitipan anak di Australia, didakwa atas lebih dari 1.600 pelanggaran karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 91 anak dan merekam aksi tersebut untuk disebarluaskan secara daring.

Dilansir oleh BBC, Selasa (1/8/2023), polisi menuduh bahwa aksi pencabulan ini berlangsung selama 15 tahun di berbagai tempat penitipan anak, baik di Australia maupun di luar negeri.

Pelanggaran ini diduga terjadi di 10 pusat penitipan anak di Queensland, satu di New South Wales, dan satu lagi di negara lain yang tidak disebutkan.

Pelaku dihadapkan pada 246 dakwaan pemerkosaan dan 673 dakwaan penyerangan seksual terhadap anak-anak, yang banyak di antaranya berada dalam kondisi yang parah.

Tuduhan terberat yang dihadapi oleh pelaku bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Tunda Pemilihan Umum dan Perpanjang Status Darurat

Selain itu, pria tersebut juga dihadapkan pada ratusan dakwaan atas tindakan merekam pelecehan seksual dan menyebarkannya secara daring. Polisi menyatakan bahwa pelaku merekam semua aksi pelecehannya dan berhasil menemukan sekitar 4.000 gambar dan video terkait di perangkat elektroniknya.

Pelaku telah ditangkap pada Agustus 2022, namun proses penyelidikan dan identifikasi para korban membutuhkan waktu setahun. Penyelidik berhasil menangkap pria tersebut setelah berhasil mengidentifikasi latar belakang yang terlihat dalam videonya sebagai salah satu pusat penitipan anak tempatnya bekerja.

Pihak berwenang menyebut kasus ini sebagai salah satu yang paling “mengerikan” yang pernah mereka hadapi.

Asisten Komisaris Polisi Federal Australia (AFP), Justine Gough, menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual ini sangat mengganggu masyarakat.

“Ini di luar imajinasi siapa pun, apa yang dilakukan oleh orang ini terhadap anak-anak. Anda mencoba untuk tidak terkejut setelah lama berada di kepolisian… tapi ini adalah kasus yang mengerikan,” katanya pada Selasa (1/8/2023).

Polisi telah mengidentifikasi dan menghubungi 87 anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, di mana beberapa di antaranya telah dewasa. Selain itu, pihak berwenang Australia juga sedang bekerja sama dengan mitra internasional untuk menghubungi empat orang lain yang diduga juga menjadi korban.

AFP telah melakukan surat perintah penggeledahan di pusat di Brisbane pada 20 Agustus 2022, serta di rumahnya di Gold Coast dan berhasil menyita perangkat elektronik yang diduga berisi aksi pelecehan anak yang dilakukan oleh pelaku.

Polisi juga menyatakan bahwa pelaku telah dilaporkan ke pihak berwenang di Queensland sebanyak dua kali sebelumnya, pada tahun 2021 dan 2022, namun penyelidik tidak berhasil menemukan cukup bukti untuk bertindak.

Pria yang belum disebutkan namanya itu selanjutnya akan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 21 Agustus 2023. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*