Junta Militer Myanmar Tunda Pemilihan Umum dan Perpanjang Status Darurat

Pemilihan Umum Nyanmar
Perdana Menteri Myanmar dan Ketua Dewan Administrasi Negara Min Aung Hlaing menghadiri pertemuan dengan Direktur Jenderal Roscosmos Dmitry Rogozin di Moskow, Rusia. Roscosmos/Handout via REUTERS/File Foto Read less

JoSS, MYANMAR – Junta militer Myanmar secara resmi menunda pemilihan umum yang seharusnya berlangsung pada bulan Agustus ini, mengikuti pengumuman Pemimpin junta, Min Aung Hlaing, yang memperpanjang status darurat selama enam bulan ke depan pada Senin (31/7/2023), seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Junta mengklaim bahwa kekerasan yang masih terjadi di Myanmar menjadi alasan untuk menunda proses pemungutan suara.

“Dalam melaksanakan pemilu, agar pemilu yang bebas dan adil, serta bisa memberikan suara tanpa rasa takut, tetap diperlukan pengaturan keamanan sehingga status darurat perlu diperpanjang,” demikian pernyataan junta militer Myanmar yang disampaikan melalui TV pemerintah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat menanggapi pengumuman ini dengan menyatakan bahwa memperpanjang status darurat akan membawa Myanmar lebih dalam ke dalam jurang kekerasan dan ketidakstabilan.

“Kebrutalan rezim yang semakin meluas dan mengabaikan aspirasi demokrasi rakyat Myanmar terus memperpanjang krisis,” kata juru bicara Kemlu AS, Matthew Miller.

Baca Juga: Serangan Bom Maut di Rapat Umum Politik Pakistan, 42 Orang Tewas dan 130 Lainnya Cedera

Myanmar saat ini mengalami krisis politik dan kemanusiaan setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021. Junta menuduh partai pemenang pemilihan sebelumnya, Liga Demokrasi Nasional (NLD), melakukan kecurangan saat pemungutan suara pada November 2020.

Selama melancarkan aksinya, militer menangkap pemimpin partai NLD, Aung San Suu Kyi, serta beberapa pejabat negara, termasuk presiden dan wakil presiden.

Tidak puas dengan penggulingan tersebut, warga Myanmar turun ke jalan untuk memprotes militer. Namun, junta merespons dengan tindakan kekerasan.

Beberapa kelompok milisi di Myanmar juga bergabung untuk melawan junta. Banyak warga sipil yang memilih untuk mengangkat senjata setelah berlatih secara diam-diam di hutan.

Rezim Aung Hlaing juga telah melakukan penangkapan dan bahkan pembunuhan terhadap siapa pun yang dianggap sebagai pihak yang melawan pemerintahan mereka.

Menurut lembaga pemantau hak asasi manusia, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), jumlah korban tewas sejak kudeta telah mencapai 3.875 orang, dengan 24.100 orang ditangkap. Saat ini, sekitar 19.733 orang masih ditahan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*