JoSS, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, beserta persentase keterwakilan perempuan.
Informasi penting ini sebagaimana diatur dalam Pengumuman Nomor 864/PL.01.4-Pu/33/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman ini mengikuti Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Batang Fokus Pencetakan KTP-el untuk Pemilih Pemula Pemilu 2024
Mulai tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan tertulis sehubungan dengan pemenuhan persyaratan administrasi para calon anggota DPRD Provinsi.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi diharapkan melakukan sesuai prosedur. Adapun prosedur untuk menyampaikan masukan dan tanggapan adalah sebagai berikut:
- Masukan dan tanggapan masyarakat diharapkan dalam bentuk tulisan dan berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi.
- Masukan dan tanggapan masyarakat harus dilengkapi dengan bukti identitas diri serta dokumen yang relevan, yang dapat disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah melalui beberapa cara:
- Melalui website Info Pemilu KPU di alamat:https://infopemilu.kpu.go.id.
- Mengunjungi kantor KPU Provinsi Jawa Tengah di Jl. Veteran No. IA, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
- Mengirimkan melalui email:[email protected].
Masyarakat dapat mengakses serta mengunduh Daftar Calon Sementara (DCS) melalui tautan: https://bit.ly/database-dcs. Informasi lebih lanjut dan bantuan terkait pencalonan dapat diperoleh dengan menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Jawa Tengah melalui WhatsApp di nomor: 0878-2917-6556. Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan demi memastikan proses pemilihan yang transparan dan berkeadilan. (lna)

Leave a Reply