Ibu Negara Iriana Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

Tanda Kehormatan
Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Seni (14/08/2023). (Foto: Humas Setkab/Agung)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Menjelang puncak perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 78, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada 18 tokoh. Di antara tokoh tersebut ada sosok istri presiden sendiri yakni Iriana Jokowi.

Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), Mahfud MD mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Ke-7 RI itu untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

Baca Juga: Persiapan KTT ASEAN ke-43: Presiden Jokowi Akan Memimpin 12 Pertemuan di Jakarta

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/8/2023), sebagaimana dikutip dari bisnis.com.

Ketua DGTK Mahfud MD mengatakan, ada sejumlah kategori gelar kehormatan yang diberikan. Berikut daftarnya:

1. Bintang Republik Indonesia Adipradana diterima oleh: Iriana, Ibu Negara

2. Bintang Mahaputera Bintang Mahaputera Adipradana diterima oleh: Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ ruf Amin; Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

3. Bintang Mahaputera Utama diterima oleh : Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;

4. Bintang Mahaputera Pratama diterima oleh Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

5. Bintang Mahaputera Nararya diterima oleh Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

6. Bintang Jasa Utama diterima oleh: Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 – 2020); Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerjasama Internasional; Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara

7. Bintang Jasa Pratama diterima oleh: Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 – 2020); Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK; dan Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

8. Bintang Jasa Nararya diterima oleh : Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

9. Bintang Budaya Parama Dharma diterima oleh: Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*