
JoSS, PEMALANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pemalang telah resmi dibentuk dalam upaya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap 1 Kabupaten Pemalang 2023.
Dikutip dari pemalangkab.go.id, acara ini berlangsung pada Selasa (8/8/2023) dan dihadiri oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, yang turut menyaksikan pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Pansus ini terdiri dari anggota yang berasal dari 6 Fraksi, yaitu FPKB, FPG, FPDIP, FPPP, FPGerindra, dan FPKS, dengan total 46 orang. Rincian anggota pansus adalah 11 orang untuk Pansus 1, 12 orang untuk Pansus 2, 12 orang untuk Pansus 3, dan 11 orang untuk Pansus 4.
Tugas-tugas pansus telah ditentukan sesuai dengan Raperda yang akan dibahas. Pansus 1 akan membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Sementara itu, Pansus 2 bertanggung jawab untuk membahas Raperda yang berkaitan dengan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat.
Baca Juga: Kuliner Khas Pemalang yang Menggugah Selera dan Tak Boleh Terlewatkan
Pansus 3 akan fokus pada Raperda mengenai Retribusi Pajak dan Daerah, sedangkan Pansus 4 akan membahas Raperda yang berkaitan dengan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Kabupaten Pemalang.
Tatang Kirana, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, secara resmi membuka rapat tersebut. Dia menekankan bahwa pembentukan pansus ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang Pasal 69, yang mengamanatkan pembentukan panitia khusus melalui rapat paripurna dan usul dari anggota DPRD.
Hal ini juga didasarkan pada surat Ketua DPRD Kabupaten Pemalang tanggal 2 Agustus 2023 Nomor 172/2475/DPRD, yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Raperda Tahap 1 Tahun 2023 dan telah menerima usulan calon anggota dari setiap fraksi untuk membahas Raperda tersebut. (lna)

Leave a Reply