JoSS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
OTT tersebut dilakukan pada hari Selasa (25/7/2023) pukul 14.00 WIB. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah mengonfirmasi kegiatan tersebut melalui pesan singkat kepada wartawan.
“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 [WIB] hari ini tanggal 25 Juli 2023,” ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Ghufron menyatakan bahwa KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Basarnas terkait kasus dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa. Operasi ini dilakukan di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, namun lokasi spesifiknya tidak diungkapkan.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus di lingkungan Basarnas. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa jumlah uang yang ditemukan masih akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.
Pejabat Basarnas dan pihak swasta merupakan pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka selama 1×24 jam ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Kokain Asal Spanyol, Dilarutkan dan Diserap Kertas Sertifikat
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib para pejabat dan pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh KPK besok setelah pemeriksaan selesai.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” tutupnya.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyidiknya mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
OTT tersebut dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023).
“Iya ada [uang yang ditemukan pada OTT]. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Adapun pejabat Basarnas serta pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
“Benar, hari ini [25/7] tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali.
Pemeriksaan kepada pejabat Basarnas dan pihak swasta itu akan dilakukan selama 1×24 jam ke depan sampai nantinya KPK menentukan sikap selanjutnya.
“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok,” lanjutnya. (lna)

Leave a Reply