JoSS, SEMARANG – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengajak mahasiswa dari perguruan tinggi di Jateng untuk berpartisipasi secara aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui pengabdian kepada masyarakat atau KKN.
Sejumlah perguruan tinggi di Jateng dilibatkan, seperti Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Panca Sakti (UPS) Tegal, Universitas Muria Kudus (UMK), dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.
Dalam keterangan tertulisnya, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyebutkan bahwa sekitar 1.315 mahasiswa akan melaksanakan KKN di berbagai wilayah di Jateng mulai dari Juni hingga September 2023.
Sebelum memulai KKN, para mahasiswa tersebut akan mendapatkan pembekalan program kerja yang berfokus pada KKN Tematik Gempur Rokok Ilegal.
Baca Juga: Pemberantasan Rokok Ilegal di Pemalang Dilakukan dengan Sosialisasi dan Kerjasama Instansi Terkait
Salah satu pembekalan program tersebut juga telah diberikan kepada mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Pendapa Kabupaten Tegal pada hari Selasa (20/6/2023).
Melalui KKN ini, para mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam mengendalikan peredaran rokok ilegal dengan menjadikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sebagai program kerja utama.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, menjelaskan bahwa KKN Tematik Gempur Rokok Ilegal ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Pemerintah Provinsi Jateng, dan beberapa perguruan tinggi di Jateng, seperti Unnes, Unsoed Purwokerto, Undip Semarang, UNS Solo, Universitas Panca Sakti (UPS) Tegal, Universitas Muria Kudus, dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.
“Kegiatan ini merupakan salah satu pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jateng tahun 2023,” tulisnya dalam siaran pers tersebut.
Rofiq menambahkan bahwa KKN Tematik Gempur Rokok Ilegal ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan dapat diimplementasikan bersama masyarakat guna memerangi peredaran rokok ilegal secara efektif. (lna)

Leave a Reply