Jokowi Pastikan Indonesia Segera Masuk Fase Endemi Covid-19

Indonesia Endemi Covid-19
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media di Kantor Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, pada Rabu, 14 Juni 2023. Foto: BPMI Setpres/Lukas
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia tengah memasuki fase endemi Covid-19. Ia berkata pencabutan status pandemi akan dilakukan secepatnya. Pemerintah sudah menggelar rapat mengenai pandemi Covid-19 kemarin. Namun, masih ada sejumlah kajian yang harus dilakukan.

“Kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu,” kata Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6).

Baca Juga: Masa Transisi Endemi, 20 Bandara Terapkan Kebijakan Bebas Masker

Jokowi berkata perlu ada rincian mengenai jumlah kasus aktif Covid-19. Ia pun menekankan jumlah vaksinasi yang sudah dicapai.

Jokowi belum memastikan kapan pengumuman akan dibuat. Namun, ia memastikan akan ada keputusan secepatnya. “Ini dimatangkanlah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah. Insyaallah akhir bulan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat untuk mempertimbangkan status pandemi Covid-19. Rapat itu digelar di istana san dihadiri sejumlah menteri.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sudah mengevaluasi sejumlah hal terkait pandemi. Keputusan akhir ada di tangan Jokowi. Indonesia telah mengalami pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Kala itu, Indonesia menemukan dua kasus Covid-19 di Jakarta.

Setelah penemuan kasus itu, sejumlah pembatasan sosial diberlakukan. Penerapan pembatasan ini berlangsung dua tahun lebih.

Jokowi baru mencabut pembatasan sosial pada Desember 2022. Saat ini, status pandemi Covid-19 masih berlaku di Indonesia, tetapi pembatasan sosial sudah dilonggarkan.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status pandemi Covid-19 Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) per 5 Mei 2023, setelah lebih dari tiga tahun dunia didera pandemi. Kondisi pandemi memang terus menebar teror kesehatan manusia dan menggerus sendi-sendi dasar hampir semua negara di dunia.

Sebagai penyakit paling mematikan dan menular di abad modern terutama dari sisi kecepatan transmisi dan penyebaran kasus yang sangat cepat dan bersifat menular, dampak pandemi Covid-19 tak main-main. Bukan hanya sektor kesehatan (angka kesakitan dan kematian) namun juga sosial, ekonomi, dan memaksa mengubah tatanan kehidupan masyarakat.

Pandemi dan penyebaran Covid-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai Global Pandemic sejak 11 Maret 2020, dan ditetapkan sebagai status kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan oleh Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Kini situasi dan kondisi kasus secara global relatif terkendali sehingga WHO memutuskan mencabut status pandemi.

Namun WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Hingga saat ini setidaknya tercatat ada 765.222.932 kasus Covid-19 yang telah dikonfirmasi secara global, termasuk 6.921.614 kematian, yang dilaporkan ke WHO per 3 Mei 2023. Jumlah kasus di Indonesia pada waktu yang sama tercatat, 6.779.631 kasus terkonfirmasi, 6.602.572 dinyatakan sembuh dan 161.352 meninggal. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*