DPRD Jawa Tengah Mendorong Penguatan KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024

Penguatan KPU Bawaslu Pemilu 2024
Jajaran Komisi A berfoto bersama dengan KPU Karanganyar guna penguatan fungsi kelembagaan, usai melakukan diskusi dengan KPU dan Bawaslu Karanganyar secara terpisah terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Kamis (16/6/2023). (foto: dprd.jatengprov.go.id)

JoSS, KARANGANYAR – Setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Gugatan Penggunaan Sistem Pemilu di Indonesia yang menegaskan penggunaan Sistem Pemilihan Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan lembaga penyelenggara pemilu.

Penguatan lembaga ini tidak hanya untuk memastikan kelancaran pemilu yang sehat, tetapi juga untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Jawa Tengah.

“Mengacu pada Keputusan MK mengenai Sistem Pemilihan Proporsional Terbuka, kami sangat mendorong penguatan KPU dan Bawaslu. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk menyelenggarakan pesta demokrasi yang sehat dan berjaya di hadapan peserta pemilu dan masyarakat. Dengan mengoptimalkan anggaran dan mendukung kerja KPU dan Bawaslu, IDI di Jawa Tengah dapat meningkat,” ungkap M Yunus saat melakukan diskusi terpisah dengan KPU dan Bawaslu Karanganyar terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada Kamis (16/6/2023).

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi ASN, Komisi A DPRD Jateng Kunjungi PPSDM Regional Yogyakarta

Indeks Demokrasi Indonesia merangkum beberapa indikator yang mencakup kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi. Oleh karena itu, Yunus mendorong pemerintah untuk memaksimalkan skema penganggaran dalam rangka menyelenggarakan pesta demokrasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemilihan yang memungkinkan masyarakat berkumpul secara bebas, menggunakan hak pilih dan dipilih, serta mendukung lembaga demokrasi yang kredibel. Berdasarkan IDI Provinsi Jawa Tengah versi BPS tahun 2022, angka IDI masih berada dalam kategori sedang dengan skor 81,15 poin.

“Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah memperkuat KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Saat ini, data pemilih (DPT) menjadi perhatian karena proses pengumpulannya membutuhkan biaya. Bagaimana kita bisa melakukan verifikasi hingga rincian berdasarkan nama jika tidak ada anggarannya? Belum lagi dalam hal pendidikan politik, apakah masyarakat atau peserta pemilu yang harus diberi pemahaman terlebih dahulu? Jika tidak ada dana yang dapat digunakan untuk sosialisasi atau menjaga netralitas penyelenggara, hal ini menjadi tantangan,” jelasnya dikutip dari dprd.jatengprov.go.id.

Yunus menyoroti perlunya pendekatan persuasif antara KPU-Bawaslu dengan pemerintah daerah terkait Anggaran Pilkada 2024. Menurutnya, masih ada kesempatan untuk melakukan diskusi sebelum APBD 2024 disahkan secara bersama-sama.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sunarno, juga mendorong perbaikan DPT sebagai langkah awal yang sangat penting bagi warga Indonesia untuk dapat menikmati hak berserikat, berkumpul, dan memilih.

“Sebenarnya ada berita di media bahwa ada temuan dari warga terkait 52 juta data pemilih yang aneh. Kami melihat hal ini sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat untuk mendukung KPU dan Bawaslu. Kami mengimbau KPU dan Bawaslu untuk melakukan verifikasi lapangan. Jangan sampai ada warga Indonesia yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya atau terjadi duplikasi data, dan sebagainya,” ujar politikus dari Partai Golkar.

Setuju dengan apa yang disampaikan oleh Komisi A, Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan proses pelaksanaan pesta demokrasi besar tahun 2024. Triastuti mengakui bahwa adanya aplikasi saat ini baik di Disdukcapil maupun KPU sebenarnya memudahkan, tetapi juga mempersulit dalam mencermati DPT.

“Kami terus memenuhi tahapan penyelenggaraan dengan keterbatasan yang ada. Pleno terbuka dengan melibatkan perwakilan masyarakat, partai politik, dan stakeholder terkait merupakan upaya kami untuk mendapatkan partisipasi. Kami juga merasa terhormat karena dikunjungi oleh anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah,” ungkapnya saat diskusi dengan Komisi A di Kantor KPU Karanganyar.

Sejalan dengan Triastuti, Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mendukung penguatan lembaga penyelenggara pemilu guna meningkatkan Indeks Demokrasi. Salah satu aspek yang dinilai adalah minimnya kasus pelanggaran selama proses pemilu, baik pemilu legislatif, presiden, maupun kepala daerah. “Kami melibatkan Panwascam untuk melakukan pengawasan terhadap DPT menuju DPT. Sebanyak 187 personel kami kerahkan, karena DPT merupakan pintu masuk yang harus dijaga bersama-sama.” Demikian disampaikan saat diskusi dengan Komisi A di Kantor Bawaslu Karanganyar.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*