JoSS, KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengajak generasi muda untuk berpartisipasi dan ikut dalam pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata. Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Maret dan akan ditutup pada 31 Mei 2023.
Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah mengatakan, setelah sempat vakum beberapa tahun akibat pandemi Covid-19, tahun ini Disbudpar Kabupaten Kudus kembali menggelar pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata.
Dia menambahkan di masa pendaftaran ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke sekolah menengah atas (SMA) sederajat dan sejumlah kampus, di Kabupaten Kudus.
“Dari tanggal 5 April 2023 (waktu itu bulan Ramadhan), secara bergiliran kami adakan sosialisasi ke 18 SMA sederajat di Kudus, petugas pelaksananya selain dari Disbudpar, ada dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Komite Ekonomi Kreatif (KEK),” katanya, Selasa (2/5/2023).
Mutrikah mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk menggandeng sekolah-sekolah agar dapat mengirimkan muridnya untuk ikut dalam ajang pemilihan mas dan mbak duta wisata Kudus.
Pihaknya juga melakukan kegiatan serupa di beberapa kampus yang ada di Kudus. “Selain tingkat SMA sederajat, juga dilaksanakan sosialisasi ke sejumlah Universitas di Kudus,” ujarnya.
Diketahui bahwa, pemilihan mas dan mbak duta wisata merupakan sekumpulan pemuda yang dipilih melalui serangkaian seleksi untuk menjadi perpanjangan Dinas Pariwisata dalam public relation dan promosi wisata daerah.
Lebih lanjut Mutrikah menjelaskan pembentukan duta wisata sendiri, merupakan upaya pemkab dalam meningkatkan kualitas industri wisata daerah. Upaya promosi wisata yang bertujuan untuk mempengaruhi sasaran agar memiliki pengetahuan dan kemauan untuk membeli serta menggunakan jasa atau produk.
Nantinya, duta wisata di Kudus bertugas ikut mempromosikan wisata kepada khalayak luas. Baik melalui media sosial ataupun promosi yang dilakukan di berbagai macam even-even kepariwisataan.
“Jadi dengan adanya Mas-Mbak Duta Wisata nanti promosi wisata di Kudus kami harapkan menjadi lebih efektif dan mengena di masyarakat,” terangnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, antara lain, penduduk Kabupaten Kudus yang belum menikah, berusia minimal 17 tahun hingga 24 tahun, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat dokter.
Peserta memiliki tinggi badan minimal 165 sentimeter untuk putri dan 170 sentimeter untuk putra. Peserta memiliki kemampuan umum dan kepariwisataan. Peserta juga harus menguasai aktif Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
“Peserta juga harus melengkapi berkas lainnya, seperti fotocopy KTP, KK, surat keterangan dokter, pas foto, foto full body, dan biodata. Kemudian, dikumpulkan ke Disbudpar Kudus,” tuturnya.
Peserta juga diminta untuk mengunggah video bakat dan potensi durasi maksimal 3 menit melalui instagram dengan mention ke akun Disbudpar Kudus.
Dia berharap, duta wisata yang terpilih bisa mempromosikan Kudus, memperkenalkan Kabupaten Kudus keluar daerah sekaligus menjadi sosok ikon wisata Kudus.
Sementara Alan Ragil Maulana Mas Duta wisata kabupaten Kudus tahun 2017 mengajak generasi muda Kota Kretek untuk turut meramaikan mendaftar pemilihan mas dan mbak duta wisata,
“Halo saya Alan Ragil Maulana Mas Duta wisata kabupaten Kudus tahun 2017, ingin mengajak kamu warga Kudus yang berusia 17 sampai 24 tahun untuk ikut serta dalam acara pemilihan Mas dan Mbak Duta wisata kabupaten Kudus tahun 2023 Segera kirimkan berkas lamaran kamu ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus sebelum tanggal 31 Mei 2023 dan jadilah Mas dan Mbak Duta wisata kabupaten Kudus tahun 202,” ucapnya dalam video berdurasi tidak lebih dari 1 menit yang diunggah di akun Instagram Disbudpar belum lama ini. (lna)

Leave a Reply