Festival Balon Udara 2023, Pemkot Pekalongan Pastikan Semua Balon Ditambatkan

Festival Balon Udara 2023
Ilustrasi (MariuszBlach)

JoSS, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, memastikan dalam penyelenggraan Festival Balon Udara 2023, semua balon ditambatkan. Untuk itu masyarakat dilarang melepaskan atau menerbangkan balon ke udara secara liar karena dapat mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan keselamatan jiwa.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Pekalongan Sahlan di Pekalongan, Rabu, menegaskan bahwa pelepasan maupun menerbangkan balon udara tidak diperbolehkan meski pemkot telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Festival Balon Udara 2023.

“Kami mempersilakan masyarakat mengikuti lomba balon udara. Akan tetapi, balon udara tersebut harus ditambatkan, tidak dilepas ke udara secara liar,” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Pariwisata Retno Purnomo mengatakan pada umumnya peraturan mengenai balon udara sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Pada peraturan menteri itu, kata dia, balon-balon udara yang digunakan tidak boleh dilepaskan secara liar ke udara namun harus ditambatkan.

Retno Purnomo mengatakan pelepasan balon udara secara liar akan dapat mengganggu penerbangan. Apalagi jalur penerbangan di wilayah udara pantura merupakan nomor dua yang tersibuk setelah Amerika Serikat.

“Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018, sudah jelas diatur tentang ukuran balon udaranya, ketinggiannya, lokasi penambatan hingga waktu penambatan balon udara. “Jadi balon tidak dilepaskan tapi diikat tali, dan ditambatkan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah kota akan terus menyosialisasikan terkait bahaya penerbangan balon udara, layang-layang, drone baik melalui media sosial maupun sosialisasi ke kelurahan.

“Oleh karena itu, apabila ada komunitas dan instansi yang ingin menyelenggarakan suatu kegiatan yang berhubungan dengan balon udara, layang-layang, dan drone, wajib mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin menuturkan Pemerintah Kota Pekalongan akan malam apresiasi berupa festival balon udara tambat untuk memeriahkan libur Lebaran di Tawan Wisata Laut Pantai Pasir Kencana, Sabtu (29/4).

“Pemerintah daerah akan terus berbenah untuk menyambut wisatawan, terutama pemudik yang memanfaatkan momen masa libur Lebaran. Kami tampilkan kegiatan malam apresiasi festival balon udara tambat di Taman Wisata Laut Pasir Kencana,” katanya.

Ia berharap, warga setempat maupun wisatawan dari luar daerah bisa berlibur ke sejumlah objek wisata yang dikelola pemkot.

Pemkot Pekalongan memiliki sejumlah objek wisata edukasi dan wisata menarik yang bisa dikunjungi warga, seperti Taman Wisata Laut Pasir Kencana, Museum Batik, Pantai Slamaran, Pantaisari, Pusat Informasi Mangrove (PIM) Pekalongan.

Wisatawan yang ingin mendapatkan oleh-oleh Lebaran berupa kerajinan batik bisa berkunjung ke Kampung Batik Kauman, Kampung Batik Pesindon, wisata kuliner, dan wisata belanja batik di Pasar Grosir Setono.

Pemkot Pekalongan menggencarkan promosi wisata dengan membenahi sarana dan prasarana, mengadakan kegiatan menarik di objek wisata, seperti saat tradisi Syawalan dengan menyelenggarakan kegiatan malam apresiasi festival balon udara tambat di Pantai Pasir Kencana.

Ia menyebutkan bahwa sesuai peraturan daerah, harga tiket masuk Taman Wisata Laut Pantai Pasir Kencana pada Senin hingga Kamis Rp15 ribu per orang, Sabtu dan Minggu Rp20 ribu, dan masa libur tertentu seperti masa Lebaran Rp25 ribu per orang.

“Kami menargetkan bisa menampung 3.500 hingga 4.000 pengunjung sesuai kapasitas di Taman Wisata Laut Pantai Pasir Kencana pada saat acara malam apresiasi festival balon udara tambat,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*