
JoSS, SINGAPURA – Upaya pemerintah Singapura untuk memulihkan sektor perekonomian terus dikebut. Termasuk melakukan pelonggaran atas pembatasan terkait Covid-19 besar-besaran mulai Selasa (26/4/2022) pekan ini.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam unggahan di media sosialnya, Sabtu (23/4/2022) mengatakan bahkan perubahan tersebut hampir kembali pada keadaan sebelum pandemi Covid-19.
“Perubahan ini akan membawa kita hampir sepenuhnya ke keadaan sebelum Covid-19. Saya percaya bahwa semua orang akan tetap bertanggung jawab secara sosial–memakai masker saat di dalam ruangan, isolasi mandiri jika anda merasa kurang sehat, dan saling menjaga satu sama lain,” tulis PM Lee di akun medsosnya seperti dikutip dari The Strait Times.
Masih dari media Singapura tersebut, Kemenkes negara jiran itu mengumumkan mulai Selasa mendatang tak akan ada lagi pembatasan untuk berkerumun atau kapasitas tempat kerja.
Sementara itu mengutip dari AFP, Singapura juta mencabut aturan wajib tes PCR Covid-19 bagi pengunjung yang sudah tuntas dua dosis vaksinasi mulai 26 April mendatang. Dengan pencabutan ini, Singapura tak lagi mewajibkan tes PCR yang sebelumnya harus dilaksanakan dua hari sebelum keberangkatan ke negara tersebut.
“Dengan langkah ini, berarti pengunjung yang sudah divaksin penuh tak akan diwajibkan tes lagi untuk masuk ke Singapura,” demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura pada Jumat (22/4).
Tingkat Kondisi Sistem Respons Wabah Penyakit (Dorscon) juga mengindikasi situasi lebih rendah yakni berwarna kuning dari sebelumnya. Oleh karena itu, di balik segala pelonggaran tersebut, Pemerintah Singapura tetap mewajibkan penggunaan masker.
Meskipun menerapkan sejumlah pelonggaran, Kemenkes Singapura tetap mewanti-wanti bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Sementara in merepresentasikan langkah kita kembali pada normal, pandemi belum berakhir,” kata Kemenkes Singapura.
Pencabutan tes sebelum keberangkatan itu juga berlaku bagi anak-anak di bawah 12 tahun yang belum divaksin secara penuh. Selain itu, pemegang izin kerja non-Malaysia yang sudah divaksin penuh juga tak lagi diwajibkan tes PCR mulai 1 Mei mendatang.
Sebagaimana dilansir Channel NewsAsia, mereka juga tak lagi memerlukan izin masuk dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MoM). Persyaratan ini juga akan berlaku bagi pemegang izin kerja dari China, Hong Kong, Taiwan, dan Makau.
“Ini menyederhanakan proses masuk melalui layanan satu atap bagi pemberi kerja,” demikian pernyataan MOM.
Pemerintah Singapura mengambil langkah itu sebagai serangkaian pelonggaran perbatasan menuju fase endemi Covid-19.
Awalnya, Singapura mewajibkan tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan setibanya pengunjung di negara itu. Singapura sudah lebih dulu menghapus syarat tes Covid saat ketibaan di negara itu, pada 1 April lalu. (lna)

Leave a Reply