Pemprov Jateng, Sediakan Perda dan Kanal Aduan Bagi Korban Kekerasan Seksual

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menjadi salah satu pembicara seminar nasional tentang kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). (Foto: istimewa)

JoSS, JOGJA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta para korban kekerasan seksual agar tidak takut melaporkan kasus yang mereka alami. Dia meyakinkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara seminar nasional tentang kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (15/2). Selain Gubernur Jawa Tengah sejumlah pembicara diundang dalam seminar itu, diantaranya hakim agung, aktivis perempuan, pengacara dan tokoh-tokoh lainnya.

“(Salah satu) Problem soal kekerasan seksual ini adalah, banyak masyarakat yang tidak mau lapor. Mereka ada yang takut, ada yang malu karena aib dan sebagainya,” ujarnya.

Data yang masuk di Jawa Tengah, tahun 2021 tercatat sebanyak 2.257 korban mengalami kekerasan. Namun Gubernur menduga, selain kasus yang dilaporkan tersebut, masih terdapat korban lain yang takut melaporkan kekerasan yang dialami.

Guna memastikan korban lebih mudah dan nyaman melaporkan kasus yang dialami, Pemprov Jawa Tengah telah membuka kanal-kanal aduan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Selain itu Perda khusus perlindungan perempuan dan anak juga telah dibuat.

“Kami juga menggandeng jejaring kelompok peduli, LSM, aparat penegak hukum dan kerjasama dengan provinsi lain. Kami menyediakan shelter-shelter lengkap dengan nomor kontak agar masyarakat tidak takut melapor,” ucapnya.

Baca juga: Catcalling, Bentuk Pelecehan Seksual Yang Sering Diabaikan

Meski sampai saat ini masih banyak masyarakat yang enggan melapor karena takut datanya tersebar ke publik. Dirinya meminta masyarakat percaya bahwa pemerintah benar-benar melindungi korban.

“Saya minta masyarakat percaya. Saya selalu tekankan ke jajaran, hati-hati menangani kasus kekerasan seksual ini. Kadang sudah tertutup, tapi tetap bocor dan viral di media sosial, sehingga korban jadi sasaran bullying. Kekerasan seksual harus betul-betul kita cegah, edukasi terus menerus dan kalau soal anak, saya tegaskan jangan pernah diekspos,” tegasnya.

Gubernur mengapresiasi seminar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada terkait isu kekerasan seksual. Apalagi, yang diundang adalah tokoh-tokoh yang sangat kompeten, ada aktivis, dosen, pengacara, hakim agung dan lainnya.

“Kalau saya hanya sharing dari sisi pengalaman birokrat, apa yang mesti dilakukan dalam konteks pencegahan, pengelolaan dan bagaimana melindungi korban. Diskusinya sangat menarik, karena kontennya penting untuk persiapan RUU TPKS yang hari ini menjadi isu dan perbincangan publik. Dan mudah-mudahan bisa menjadi masukan sehingga rasa keadilan akan dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*