Pemindahan PKL Malioboro Selesai, Pemkot Jogja Mulai Lakukan Penataan Fisik Khususnya Fasad Bangunan

Ilustrasi kawasan Malioboro (Foto: bernasnews.com)

JoSS, JOGJA – Pemerintah Kota Jogja ulai menyusun rencana penataan fisik kawasan Malioboro khususnya fasad bangunan. Hal ini seiring dengan selesainya pemindahan  pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan itu.

Para PKL Malioboro kini berjualan di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 yang ada di kawasan itu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan apa saja pembenahan kawasan Malioboro setelah memindahkan para PKL. “Saat ini kami sedang menyusun rencana penataan fisik Malioboro, khususnya fasad,” kata Heroe Poerwadi di Yogyakarta pada Kamis, 10 Februari 2022.

Fasad Malioboro yang dia maksud adalah tampilan atau sisi luar bangunan pertokoan di sepanjang jalan yang tak pernah sepi dari wisatawan itu. Penataan fasad bertujuan memberi ciri khas Malioboro sebagai kawasan ikon Yogyakarta.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menata bagian bawah jalur pedestrian di sepanjang Jalan Malioboro.

Beberapa waktu lalu berkembang wacana menjadikan Malioboro seperti kawasan Orchad Road di Singapura. Menanggapi itu, Heroe Poerwadi mengatakan, penataan fasad ini akan membuat kawasan Malioboro lebih unik lagi. Musababnya, salah satu konsep fasad Malioboro adalah mengusung nilai sejarah.

Dilansir dari tempo.co, Pemerintah Kota Yogyakarta tengah mematangkan konsep itu dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta. “Jadi, ketika wisatawan datang ke Malioboro, mereka bisa melihat bagaimana wajah Malioboro dari masa ke masa,” kata Heroe.

Baca juga: Warga Di Sekitar Kali Code Jogja Diminta Manfaatkan Potensi Kawasan Itu Jadi Destinasi Wisata Baru

Artinya, bukan sekadar kawasan wisata dengan deretan pertokoan, melainkan ada makna sejarah yang terlihat di sana.

Heroe Poerwadi melanjutkan, Malioboro yang sekarang berbeda dengan dulu. Bangunan-bangunan di pinggir jalan masih terjaga bentuk aslinya. Pada era 1970 sampai 1990-an, kawasan Malioboro menjadi pusat perekonomian, oleh-oleh, sekaligus tempat seni dan budaya yang melahirkan banyak seniman dan budayawan.

Mengenai penataan sisi luar bangunan pertokoan, Heroe Poerwadi mengatakan, langkah ini membutuhkan kerja sama dengan para pemilik atau pengelola pertokoan. “Pemerintah akan berembuk dengan para pemilik pertokoan,” ujarnya. Lorong yang ditinggalkan para PKL harus bersih alias tak boleh ditempati pedagang baru.

Heroe Poerwadi juga mengingatkan para pemilik toko di Jalan Malioboro agar mematuhi aturan pemasangan papan nama. Supaya tidak menutup fasad bangunan, pertokoan di Malioboro hanya boleh memasang papan nama berukuran maksimal 1 x 1,5 meter.

Kepala Dinas Kebudayaan DI Yogyakarta yang kini bernama Paniradya Pati Keistimewan DI Yogyakarta, Aris Eko Nugroho mengatakan, terdapat sekitar 180 fasad bangunan di sepanjang Malioboro yang bakal dibenahi. “Sebagian fasad di Malioboro adalah bangunan cagar budaya,” kata Aris.

Dengan begitu, penataannya harus melibatkan Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah fasad bangunan yang sudah rampung kajian desainnya ada di utara Pasar Beringharjo, dari timur sampai GPIB Marga Mulya di barat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*