

Ada fenomena yang terkesan menyederhanakan makna kata “Informasi” dengan mengkaitkannya langsung dengan kata “Perpustakaan”. Bahkan kata informasi dalam KBBI dimaknai sebagai 1. penerangan; 2 pemberitahuan; kabar atau berita tentang sesuatu; 3 Ling keseluruhan makna yang menunjang amanat yang terlihat dalam bagian-bagian amanat itu.
Mungkin definisi informasi yang lebih tegas bisa kita pinjam dari Gordon B. Davis yang mendefinisikannya sebagai “data yang sudah diproses menjadi bentuk yang berguna bagi pemakai, dan mempunyai nilai pikir yang nyata bagi pembuatan keputusan pada saat sedang berjalan atau untuk prospek masa depan”. Mungkin ada yang mempertanyakan, dimana posisi informasi lisan yang bukan saja berupa obrolan, tapi juga berupa diskusi, debat, pidato, ceramah, wawancara; serta dialog dan monolog di radio, TV ataupun channel YouTube? Apakah itu termasuk data yang menjadi informasi?
Kita berharap ada pemaknaan baru tentang informasi sehingga semua pesan baik lisan, tertulis, terpahat, terekam maupun tergambarkan kesemuanya bisa dirangkum dalam satu definisi yang mudah dipahami awam. Memang tidak ada satu definisipun yang mampu menggambarkan secara utuh karena kata “kata” dalam bahasa Melayu dan Indonesia bersumber dari bahasa Ngapak “kathā” Sanskerta yang berarti “konversasi”, “bahasa”, “cerita” atau “dongeng” yang dipersempit menjadi “satuan bahasa yang mempunyai arti atau satu pengertian”.
Kejelasan dan kesepemahaman tentang informasi penting diwujudkan mengingat kata “informasi” kini menjadi kosa kata yang terkait dalam banyak hal. Supaya tercapai komunikasi efektif dan minim bias, syukur-syukur mengerucut pemahaman yang sama tentang definisi informasi yang kontekstual dengan era kini. Kalaupun beda, ya sebelas dua belas tak apalah.
Alkisah, kata informasi muncul antara tahun 1372 dan 1386 (Schement dalam Case, 2002:40). Sebelum masa itu, sebenarnya manusia sudah melakukan komunikasi menyebarkan pesan mepada orang lain lewat berbagai medium yang dikenalnya. Misalnya melalui simbol-simbol yang diukir di dinding-dinding gua atau diukir di batu. Era berikutnya, tahun 1851 Paul Julius Reuter memakai burung merpati untuk menyampaikan pesan. Kini, alat penyampai pesan berkembang dengan teknologi yang canggih seperti TV, radio, internet, satelit dan radar.
Informasi menjadi penting apalagi kalau ditambah satu kata “sumber” di depannya. Rangkaian dua kata “Sumber Informasi” diyakini menjadi sumber pengetahuan yang berguna; meski dalam keseharian seringkali hanya didefinisikan sebagai segala sesuatu yang menjadi perantara dalam menyampaikan informasi. Meski sumber informasi dapat diperoleh melalui media cetak seperti buku, surat kabar, majalah, media elektronik (televisi, radio, internet), namun media massa bukanlah satu-satunya sumber informasi. Ada medium lain yang berperan, termasuk interaksi dan komunikasi dengan orang lain secara lisan.
Sumber informasi adalah segala hal yang dapat digunakan oleh seseorang sehingga mengetahui tentang hal yang baru, dan mempunyai ciri-ciri (1) dapat dilihat, dibaca dan dipelajari, (2) diteliti, dikaji dan dianalisis (3) dimanfaatkan dan dikembangkan didalam kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, laboratorium, (4) ditransformasikan kepada orang lain. Dalam dunia kesehatan, sumber informasi dipahami berpengaruh terhadap lima komponen perilaku dalam Konsep Protection Motivation Theory (PMT) yang meliputi Self Efficacy (kepercayaan diri), Response Effectiveness (respons tingkat kemanjuran), Severity (keparahan), Vulnerability (kerentanan), dan Fear (kecemasan). Teori perilaku ini dikembangkan untuk mendapatkan adaptive coping response (contoh: sikap atau niat dalam berperilaku) atau maladaptive coping response (contoh: menghindar, menolak). Teori tersebut menarasikan bahwa semakin seseorang mendapatkan informasi dari berbagai sumber maka kecenderungan seseorang akan mengambil sikap yang baik pula mengenai suatu hal.
Enam Entitas
Sumber informasi yang begitu banyak dan beragam, sampai saat ini lebih banyak dikelompokkan berdasarkan jenis mediumnya dan kualitasnya. Pawit M.Yusuf mengelompokkan sumber informasi menjadi tiga kategori, yakni Sumber Informasi Primer yang menyajikan data dari dokumen asli dan bentuk yang paling sederhana namun menjadi yang pertama; Sumber Informasi Sekunder yang menyediakan informasi yang diproses dengan bahan sumber informasi primer seperti tafsiran pada sumber informasi primer; dan Sumber Informasi Tersier yang berisi informasi hasil pengamatan dan pengumpulan sumber informasi primer dan sekunder. Ada pula yang membaginya berdasarkan kelompok medium seperti media elektronik, media cetak, dan lisan.
Rasanya perlu ada pengelompokan, penggolongan atau kategorisasi sumber informasi dalam perspektif yang lebih makro dan umum agar memudahkan pemahaman atas sumber-sumber informasi yang ada di sekitar kita. Pengelompokan sumber informasi menjadi entitas-entitas (Satuan yang berwujud; wujud: KBBI) yang khas, rasanya menarik untuk dimunculkan. Sehingga bisa dibuat “peta entitas sumber informasi” untuk menggambarkan bagaimana sumber informasi yang ada, untuk kemudian dibuat detil karakteristik setiap entitas. Analoginya, ada peta sumber informasi yang dirinci menjadi “benua-benua”, dan “pulau-pulau” sumber informasi.
Baca juga: Jurus Ampuh Surat Kabar Supaya Tak Ambyar Di Era Normal Baru
Jika meminjam makna dalam informatika, entitas didefinisikan sebagai benda, orang, tempat, unit, objek atau hal lainnya yang mempresentasikan data –yakni informasi yang sudah diolah; dan data tersebut akan disimpan ke dalam pangkal data. Setiap entitas terdiri dari beberapa atribut contohnya entitas karyawan maka memiliki atribut nama karyawan, alamat, dan identitas. Kalau ditarik ke ruang yang lebih luas, dengan bahasa sederhana entitas bisa dimaknai sebagai satuan berwujud yang terdiri dari benda, orang, tempat, unit, obyek dan hal lain yang merepresentasikan data.
Mengacu pada hal di atas, penulis berpandangan perlu ada pengelompokan sumber-sumber informasi dalam entitas-entitas agar lebih mudah dipetakan dan dipahami dayagunanya dalam kehidupan bersama. Dengan begitu di jagat informasi ada peta “Entitas Sumber Informasi” yang bisa dipakai sebagai acuan melihat dinamika, keterhubungan dan pola interaksinya.
Apa itu entitas sumber informasi?
Yang dimaksud Entitas Sumber Informasi di sini adalah kumpulan berwujud yang memiliki muatan informasi dan bisa dimanfaatkan atau dinikmati oleh pihak lain. Dalam konteks ini, penulis melihat setidaknya ada 6 Entitas Sumber Informasi (ESI) yang penting dalam membentuk pengetahuan dan memori sosial masyarakat. Keenam ESI tersebut adalah: 1. Entitas Media Massa; 2. Entitas Media Sosial; 3. Entitas Lembaga Publik; 4. Entitas Korporasi; 5. Entitas Organisasi Non Pemerintah (Ornop), Organisasi Kemayarakatan (Ormas), Asosiasi, dan Partai Politik (Parpol); 6. Entitas Jurnal Akademik.
Sumber Informasi yang masuk dalam Entitas Media Massa adalah penyedia informasi yang materi sajiannya sudah melalui proses verifikasi, seleksi dan penyuntingan sehingga memenuhi syarat kelayakan dan etis. Entitas media massa merupakan sumber informasi yang paling dikenal publik. Ringkasnya, informasi yang tersedia pada entitas ini bisa dipertanggung jawabkan secara teknis maupun secara hukum menurut undang-undang pers. Yang masuk dalam entitas ini meliputi semua jenis media massa baik elektronik, cetak maupun online mulai dari surat kabar, majalah, radio, TV, portal berita online, dan kantor berita.
Entitas Media Sosial adalah sumber informasi yang ada di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, Line, TikTok, Telegram, WhatsApp, Snapchat, Tumblr, Pinterest, Reddit dan lainnya. Kehadiran media sosial disambut secara luar biasa, terbukti jumlah penggunanya sangat besar dan nyaris merata di semua wilayah yang terlayani jaringan internet. Meski harus dipahami bahwa materi yang ada di media sosial adalah informasi yang tidak diverifikasi, tanpa seleksi, dan tanggung jawab hukumnya ada di para pengunggah dan mereka yang ikut serta menyebarkannya sebagaimana diatur dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronika. Perlu dipahami bahwa kehadiran Medsos adalah untuk memenuhi keinginan interaksi personal yang lebih luas, bukan ditujukan sebagai bentuk komunikasi massa.
Sumber Informasi dari Entitas Lembaga Publik sejatinya adalah informasi resmi yang bukan saja terverfikasi dan tervalidasi, namun memiliki otoritas. Ada unsur kewenangan yang terkandung dalam informasi yang disampaikan, sehingga pesan yang disampaikan memiliki nilai hukum yang signifikan. Atau setidaknya ada relevansi yang tertaut dengan keberadaannya. Yang masuk dalam entitas ini adalah lembaga pemerintahan mulai dari kantor presiden, kementerian, badan, lembaga, sampai pemerintahan daerah dan unit-unit di bawahnya; kemudian juga lembaga legislatif, yudikatif, komisi penyelenggara pemilu, Polri serta TNI.
Karena cara penyajian informasi di entitas ini mendasarkan pada SOP (Standard Operating Procedure) maka sajian informasinya seringkali tidak menarik; bahkan ada kesan informasi yang disampaikan lembaga publik sekedar memenuhi ketentuan undang-undang. Pengguna sumber informasi lembaga publik masih terbatas, kebanyakan hanya orang dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung yang memanfaatkannya.
Adapun Entitas Korporasi merupakan kelompok sumber informasi yang mengalami peningkatan peran komunikasi yang sangat pesat dalam lima tahun belakangan ini. Saat ini banyak korporasi yang pengelolaan informasinya tak kalah dengan media massa, karena mampu memadukan informasi korporasi, informasi produk dan sistem transaksi dalam satu platform yang khas. Diawali dengan munculnya website korporasi lembaga keuangan dan perbankan sebagai backbone komunikasi, kemudian bertambah perannya sebagai alat pemasaran, dan terakhir menjadi medium untuk transaksi bisnis. Ada juga korporasi yang menjadikan media korporasinya sebagai tiang utama roda bisnis seperti yang dilakukan badan usaha kategori Unicorn seperti Gojek, Ovo, Shopee, BliBli, Bukalapak, Tokopedia dan sejenisnya.
ESI Ornop, Ormas, Asosiasi dan Parpol harus diakui sebagai entitas sumber informasi yang kehadirannya belum banyak berpengaruh dalam membentuk kognisi kolektif masyarakat. Padahal keberadaan organisasi-organisasi tersebut sangat berpengaruh pada sektor kehidupan masyarakat. Di ruang digital, sandi website mereka adalah “.org” yang merupakan kependekan dari kata organisasi atau organization. Belum ada standarisasi yang jelas untuk portal maupun model penyediaan informasi bagi publik dari kelompok ini, sehingga hanya organisasi, asosiasi dan partai yang berkesunguhan yang menyediakan informasi tentang keberadaan, kegiatan dan dinamika yang dialaminya kepada masyarakat.
Jurnal Akademik adalah entitas yang masih terkesan eksklusif mengingat kebanyakan saat berbentuk media cetak peredarannya sangat terbatas, sementara jurnal dalam bentuk elektronik (online) belum banyak yang dibuka untuk umum (open source) sementara harga langganannya masih tergolong mahal. Akibatnya hasil temuan dan inovasi dari peneliti dan akademisi kurang diketahui masyarakat. Pemakaian bahasa Inggris juga menjadi kendala bagi masyarakat luas untuk memahaminya.
Keberadaan semua entitas sumber informasi memiliki peran dalam membentuk opini dan pengetahuan masyarakat, serta sebagai rujukan bagi masyarakat untuk melakukan rekonfirmasi atas informasi yang diterimanya. Kualitas dan kelengkapan informasi dari masing-masing entitas sumber informasi akan menjadi salah satu faktor penentu dalam membentuk kualitas literasi publik.
*) Wartawan, praktisi komunikasi

Leave a Reply