DIY Tunggu Salinan Detail Aturan Terkait Penetapan PPKM Level 3 Oleh Pusat

Ilustrasi himbaun protokol kesehatan di Pemerintahan Yogyakarta (Foto: warta.jogjakota.go.id)

JoSS, JOGJA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu salinan detail aturan terkait penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 oleh pemerintah pusat.

Diketahui, pemerintah pusat menetapkan DIY masuk PPKM level 3 seiring meningkatnya kasus Covid-19. Meski demikian hingga Senin (7/2/2022) siang, DIY belum mendapatkan salinan detail aturan PPKM Level 3.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kemungkinan ada atau tidaknya perbedaan antara Level 3 PPKM saat varian delta dengan saat ini adanta varian Omicron.

“Kalau dalam ketentuan level 3 akan kami pelajari, apakah sama dengan Level 3 sebelumnya atau ada perbedaan ketentuan. Karena biasanya delta sekarang omicron, maka perlu kita lihat [ketentuannya] menteri, apa saja yang harus dilakukan. Kira kira ketentuan Level 3 omicron itu sama enggak sama Level 3 saat Delta? Kalau sama berarti seperti sebelumnya, tetapi kalau beda ya nanti kita yang menyesuaikan,” katanya, Senin (7/2/2022), seperti dilansir dari harianjogja.com.

Jika aturan Level 3 PPKM nantinya sama dengan saat Level 3 PPKM sebelumnya, lanjut Aji, tentu ada pembatasan untuk wisata. Namun ia lagi-lagi belum dapat memastikan karena masih menunggu resmi dari pusat.

“Kalau memang ketentuan seperti level 3 yang dulu [untuk wisata] kan pembatasan, bukan penutupan.  Saat itu ada pembatasan 50 persen dan potokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Baskara Aji juga belum membahas terkait kemungkinan adanya penyekatan di wilayah perbatasan DIY. Namun memastikan akan memperketat berbagai aktivitas masyarakat agar taat prokes dan mempersiapkan fasilitas kesehatan.

Baca juga: Ditemukan Kasus Omicron, Jogja Terapkan PPKM Level 2

“Pedulilindungi harus diterapkan, isoter kami persiapkan, tempat tidur RS juga, yang kemarin sudah dipakai umum, kami minta kembali dipakai untuk Covid-19. Kalau sebelumnya PPKM kita laksanakan di level pedukuhan kelurahan RT,” katanya.

Sementara itu kasus harian Covid-19 DIY kembali bertambah meski ada penurunan jumlah dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Pada Senin (7/2/2022) tercatat ada penambahan 149 kasus harian. Adapun untuk terduga Omicron atau pasien yang menjalani pemeriksaan S-gene Target Failure (SGTF) menjadi 268 kasus.

Kabag Humas Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan penambahan kasus harian 149 tersebut berasal dari SLeman 63 kasus, Kota Jogja 47 kasus, Bantul 34 kasus, Kulonprogo tiga kasus dan Gunungkidul tambah dua kasus. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif menjadi 158.888 kasus.

“Rincian riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid-19   berasal dari periksa mandiri ada 94 kasus dan tracing kontak kasus positif ada 55 kasus,” katanya Senin.

Ia menambahkan kasus sembuh dilaporkan bertambah sebanyak 27 kasus, sehingga total sembuh menjadi 151.885 kasus. Adapun kasus pasien meninggal dilaporkan nihil. Sedangkan untuk kasus aktif dilaporkan menjadi 1.724. Pengunaan BOR pun meningkat menjadi 15,45% dari total 1.120 tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan terlah terpakai 120 bed nonkritikal. Kemudian untuk kritikal terpakai 15 bed dari total 141 bed seluruh DIY.

“Positivity rate harian per tanggal 7 Februari 2022 di angka 1,49 persen,” katanya.

Ditya menambahkan untuk SGTF atau probable omicron hingga Senin (7/2/2022) pukul 15.00 WIB dilaporkan menjadi 268 kasus dari total 327 sampel yang diperiksa secara SGTF untuk seluruh DIY. “Dari 268 kasus probable omicron itu ada 59 sudah sembuh,” ujarnya.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*