Timbulkan Kebingungan di Masyarakat, Polri Berencana Ubah Kembali Seragam Satpam

Ilustrasi seragam Polri dan seragam satpam (Foto: net)

JoSS, JAKARTA – Polri berencana untuk mengubah kembali warna dari seragam satuan pengamanan (Satpam) menjadi warna krem. Hal itu dilakukan usai seragam Satpam yang semula berwarna biru diubah menjadi cokelat muda beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa kepolisian menilai bahwa seragam Satpam yang saat ini digunakan dianggap terlalu mirip dengan yang dikenakan personel Korps Bhayangkara. Sehingga, kata dia, seragam tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam. Saat ini masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” katanya, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, kata dia, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.

Proses pengkajian itu, dijelaskan Ramadhan, masih dilakukan oleh pihaknya. Kemudian, warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam. “Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” jelasnya.

Sebagai informasi, penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.

Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.

Selain itu juga, kini seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.

Diketahui, seragam satpam berwarna cokelat yang mirip dengan seragam anggota Polri telah berlaku dan mulai digunakan di tahun 2021.

Secara kasat mata, tak ada perbedaan signifikan antara seragam satpam dan seragam kepolisian tersebut. Namun, jika dilihat lebih detil, ada beberapa perbedaan dari kedua seragam tersebut.

Kasubdit Binsatpam Polsus Binmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri mengatakan salah satu perbedaan yang paling mudah dilihat ada penempatan logo.

Baca juga: Mirip di Amerika, Polri Berencana Pasang Kamera Pengawas di Badan Polisi

“Kalau Polri ditempatkan di lengan kiri, kalau satpam di kanan. Kemudian logo Satpam harus dilihat beda dengan logo Polri,” kata Jajang, pada April 2021 lalu.

Disampaikan Jajang, perbedaan lainnya adalah soal penggunaan atribut pada seragam. Untuk satpam, lanjutnya, atribut yang wajib digunakan adalah ikat pinggang atau kopel yang dilengkapi dengan borgol dan tongkat.

Di luar atribut itu, kata Jajang, tidak boleh digunakan oleh satpam. Termasuk misalnya membawa sangkur atau pisau.

Di sisi lain, Jajang menuturkan untuk warna secara kasat mata memang tak ada perbedaan mencolok. Namun, untuk seragam satpam warnanya lebih muda atau terang dibandingkan dengan seragam Polri.

“Modelnya pun tidak jauh beda, sehingga kalau masyarakat tidak paham perbedaan seragam Satpam dan Polri akan menyulitkan membedakan. Sepintas dikira polisi padahal Satpam,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jajang juga menyebut tanda kepangkatan pada seragan satpam belum bisa diterapkan. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. “Kalau ada yang sudah gunakan (tanda kepangkatan) mohon diingatkan kalau tidak boleh digunakan,” ucap Jajang.

Antara lain, anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Lalu, juga terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun. Tak hanya itu, seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kala itu mengatakan bahwa seragam satpam dibuat menjadi mirip kepolisian untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan personel Satpam.

Selain itu, katanya, hal itu juga untuk menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. “Memuliakan profesi Satpam, dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” kata Awi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*