Mirip di Amerika, Polri Berencana Pasang Kamera Pengawas di Badan Polisi

Ilustrasi (Foto: wikipedia.org)

JoSS, JAKARTA – Polri berencana menggunakan body worn camera atau kamera pengawas untuk petugas guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dan perbaikan kinerja kepolisian.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemasangan worn camera berguna untuk mengawasi tindakan polisi pada saat bertugas di lapangan demi nama baik institusi.

Untuk mengukur seberapa jauh keefektifan penggunaan teknologi itu, untuk sementara Polda Metro Jaya akan dijadikan sebagai percontohan.

“Worn camera atau kamera pengawas juga mendukung upaya Polri dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Polda Metro Jaya akan menjadi percontohan pertama untuk penggunaan worn camera tersebut,” tulisnya di akun Instagram @divisihumaspolri.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengaku sepakat dan mendukung inovasi yang dilakukan Kapolri. Sebab, hal itu dinilai sesuai dengan rekomendasinya selama ini.

“Hal ini sesuai dengan rekomendasi Kompolnas. Body worn camera sangat bagus untuk mengawasi kinerja anggota di lapangan agar tidak melakukan penyimpangan,” katanya dikutip dari laman kompolnas.go.id.

Poengky menyampaikan anggota polisi mengenakan body worn camera agar tidak melakukan kekerasan berlebihan, atau tidak melakukan pungli, serta tindakan arogan.

“Penggunaan body camera merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Polri, serta menunjukkan Polri yang modern. Polisi di negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat, serta negara-negara ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina juga sudah menggunakan body camera,” jelas Poengky.

Pada akhir tahun lalu,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sehingga viral sejumlah tagar di media sosial sepanjang 2021.

“Faktanya akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota,” kata Kapolri dalam pemaparan Rilis Akhir Tahun Polri 2021 dalam pemaparan Rilis Akhir Tahun Polri 2021, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: YIA Perlu Dijaga Satuan Polisi Khusus Seperti Bandara Soakarno-Hatta

Listyo memastikan terbuka menerima kritik serta akan melakukan tindakan tegas setiap penyimpangan anggotanya.

“Tentunya kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami, yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat. Kami tentu akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik memperbaiki dan tindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan dengan keluar dari zona nyaman.

Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja Polri yang lebih baik menjadi polisi yang dapat dipercaya.

“Mendengarkan masukan rekan-rekan tim survei dan juga rekan lain sehingga makin hari kami tentunya berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi modern, terbuka, mau keluar zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa pada 2022 Polri akan berfokus untuk betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat menjadi polisi yang dipercaya, polisi profesional dan dicintai masyarakat, itu adalah harapan kita semua.

Kapolri melanjutkan, penyimpangan yang dilakukan sejumlah anggotanya dapat merusak konsentrasi anggota lain dan marwah Polri. Dikatakan Sigit, pihaknya berkomitmen untuk memecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Tentunya ini juga membawa suasana dan merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik, dan tentunya kalau tidak bisa kita selesaikan ini akan merusak marwah dan citra Polri. Ini saya kira menjadi peringatan untuk komitmen bagi kita bahwa banyak teman-teman yang baik yang tentunya menjadi korban gara-gara hal seperti ini. Jadi, ini menjadi bagian yang terus kita jaga dalam rangka menjaga agar organisasi ini menjadi lebih baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa kepolisian sudah berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang berbuat ulah ke depannya.

“Kami sepakat terhadap pelanggaran [ke depan], khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*