Kasus Omicron Merebak, Didominasi WNI Usai Melancong Ke Turki

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Pemerintah mencatat kasus Covid-19 varian Omicron terus mengalami kenaikan. Bahkan diketahui, penyumbang kasus terbanyak berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus impor Omicron di Indonesia terbanyak dari Turki.

Budi menyebut banyak warga negara Indonesia yang positif Covid-19 setelah bepergian ke negara itu. Terbaru, penyanyi Ashanty dan 7 anggota rombongannya positif Covid-19 setelah liburan selama dua pekan di sana, meski belum diketahui jenis varian apa.

Selebritas Ashanty positif Covid-19 varian Omicron, usai berlibur di Turki bersama keluarga beberapa waktu lalu. Berdasarkan unggahan di media sosial, Ashanty bersama keluarga besar telah tiba di Jakarta pada Kamis (6/1/2022).

Lewat Instagram Stories, Ashanty mengatakan mulai karantina jam 21.00 WIB di Hotel Sahid, Jakarta Pusat. Dalam unggahan itu pula, ia mengungkapkan kembali menjalani tes PCR setibanya di Jakarta.
Kendati demikian, ia belum mengunggah hasil tes PCR tersebut.

Turki memang menjadi salah satu negara tujuan wisata yang menarik. Negara transeropa itu memiliki banyak potensi wisata yang menarik, seperti berbagai bangunan bersejarah yang kental nuansa Islami, alam yang indah serta atraksi wisata yang menarik.

Baca juga: WHO Minta Negara-Negara Jangan Sepelekan Omicron, Meski Bergejala Ringan

WNI pun cukup menyukai bepergian ke Turki karena biaya perjalanan yang terbilang murah dibandingkan ke negara Eropa. Visa yang dibutuhkan untuk masuk Turki juga cenderung mudah, bahkan kini ada bebas visa khusus untuk WNI.

Dilansir dari bisnis.com, Turki sendiri sebenarnya banyak mengalami beragam krisis di sektor pariwisata, yaitu peristiwa politik, serta serangan tahun 2016 dan 2017. Krisis akhirnya berlalu dan saat ini di Istanbul, semua pembatasan telah dicabut. Restoran, bar, klub malam dan hammam telah dibuka, kehidupan telah kembali berjalan. Bahkan pariwisata juga mulai meningkat.

Adapun cara bepergian ke Turki adalah dengan PCR dan tes antigen. Semua penumpang yang melakukan perjalanan ke Turki harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang telah dilakukan dalam 72 jam terakhir sebelum kedatangan penerbangan inbound mereka ke Turki atau hasil tes antigen dalam waktu 48 jam sebelum kedatangan penerbangan inbound.

Bahkan, Turki mengecualikan syarat hasil tes PCR atau antigen bagi warga dari negara-negara di luar Afghanistan, Bangladesh, Brasil, Afrika Selatan, India, Nepal, Pakistan dan Sri Lanka.

Asalkan mereka menyerahkan dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas resmi negara terkait yang menyatakan bahwa mereka telah divaksinasi setidaknya 14 hari sebelum masuk ke Turki dan/atau telah sembuh dalam suatu penyakit dalam 6 bulan terakhir.

Beberapa negara juga memerlukan tes PCR negatif saat kembali. Tes PCR ini dapat dilakukan di rumah sakit atau laboratorium yang disahkan oleh negara, tetapi juga dapat dilakukan di bandara (untuk kota Istanbul, Bandara Internasional Istanbul-IGA dan Bandara Sabiha Gökçen).

Sebagai bagian dari tanggapan terhadap pandemi Covid-19, otoritas Turki mengumumkan bahwa siapapun wajib menyerahkan sertifikat vaksinasi, sertifikat yang membuktikan pemulihan Covid-19 atau tes PCR negatif kurang dari 48 jam untuk mengakses konser, teater, dan bioskop. Salah satu dari tiga dokumen ini juga harus diserahkan untuk penerbangan antar kota, bus, dan kereta api. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*