Kasus Covid-19 RI Kembali Melejit Tembus 1.362, PPKM Diperketat Lagi

JoSS, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus terkonfirmasi naik 1.362 pada 18 Januari 2022 sehingga totalnya kini 4.273.783 kasus. Angka ini jauh meningkat jika dibandingkan dengan hari sebelumnya yang mencapai 772 kasus.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi kasus Covid-19 pada hari ini dengan 670 kasus, disusul Jawa Barat 292, Banten 203, Jawa Timur 44, dan Bali 23.

Hanya 6 provinsi tidak melaporkan penambahan kasus positif pada hari ini diantaranya Aceh, Riau, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Penambahan kasus terkonfirmasi pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan 278.927 spesimen yang berasal dari 194.308 orang. Rasio positif per 18 Januari 2022 mencapai 0,70 persen dengan rasio mingguan (9-15 Januari 2022) 9,42 persen.

Sementara itu, kasus sembuh naik 564 sehingga totalnya 4.120.036 dan kasus meninggal bertambah 9 atau kumulatifnya menjadi 144.183 orang. Kemudian, kasus aktif naik sebanyak 789 sehingga totalnya kini 9.564 dan 5.132 orang berstatus suspek.

Sementara itu capaian vaksin pada Selasa (18/1/2022) sebanyak 629.436 orang menerima vaksin dosis 1 sehingga kumulatifnya 177.259.377 orang. Lalu dosis 2 disuntikkan kepada 628.236 orang atau totalnya menjadi 120.621.088 orang dan dosis 3 sebanyak 2.956 atau kumulatifnya 1.344.204 orang.

Baca juga: Banyak Dikunjungi Wisatawan Indonesia, Turki Catatkan Rekor Kasus Covid-19 77.772 Kasus Perhari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan di pusat keramaian dan menerapkan bekerja dari rumah alias work form home untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Jika bapak ibu dan saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat pusat keramaian dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukan kerja dari rumah,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan secara daring lewat saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1).

Jokowi mengatakan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 varian Omicron. Ia meminta masyarakat tetap waspada, namun tidak panik berlebihan. Menurutnya, varian Omicron memang cepat menular, tetapi memiliki gejala ringan.

“Pasien varian ini umumnya pulih tanpa dirawat di RS. Sekali lagi kita harus waspada jangan jemawa dan gegabah,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) untuk Jawa-Bali berlaku dari 18 sampai 24 Januari 2022, masuk ruang publik, seperti mal/pusat perbelanjaan dan supermarket kini hanya diperbolehkan untuk orang yang berstatus ‘Hijau’ pada aplikasi PeduliLindungi.

Ketentuan di atas tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa-Bali, yang diteken Mendagri Tito Karnavian tertanggal 17 Januari 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Safrizal ZA mengungkapkan, aturan yang mengalami perubahan pada Inmendagri PPKM di Wilayah Jawa dan Bali, yakni perizinan masuk pengunjung pada hotel, supermarket/mal, bioskop, fasilitas olahraga, dan kebugaran.

“Jadi, pada semua levelnya (Level PPKM Jawa-Bali) menerapkan hanya kategori ‘Hijau’ pada aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk. Namun, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” ungkap Safrizal melalui pernyataan resmi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*