
JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, siap melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun mulai Selasa (21/12/2021) nanti. Sebanyak 11.000 anak di Kota Semarang, rentang usia 6-11 tahun pun dikabarkan siap menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan terkait pelaksanaan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimda. Dia memastikan, pelaksanaan vaksin ini tenunya atas persetujuan orang tua.
“Hari ini sudah kita rapatkan dengan Forkopimda terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rencana, vaksinasi akan digelar mulai 21 Desember nanti. Ada 11.000 lebih anak di sekolah negeri yang akan disuntik vaksin. Tentunya atas persetujuan atau izin dari orang tua,” ujarnya, Senin (13/12/2021), seperti dilansir dari solopos.com.
Gunawan mengaku telah memeirntahkan seluruh sekolah di Kota Semarang untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Hal ini diperlukan karena persetujuan dari orang tua menjadi syarat utama diberikannya vaksinasi pada anak usia 6-12 tahun.
“Saya sudah minta sekolah untuk membuat surat persetujuan dengan orang tua murid sebelum dilakukan vaksin,” jelasnya.
Gunawan berharap dengan vaksinasi terhadap anak usia 6-12 tahun, yang notabene masih duduk di bangku sekolah dasar, akan semakin meningkatkan herd immunity warga Kota Semarang. Selain itu, vaksinasi juga sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: Direalisasikan Januari 2022, Pemerintah Kebut Aturan Terkait Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
“Semoga tidak ada klaster Covid-19 di sekolah. Apalagi, saat ini PTM [pembelajaran tatap muka] sudah digelar,” ujar Gunawan.
Total saat ini ada sekitar 326 sekolah dasar atau SD yang berstatus negeri yang ada di Kota Semarang. Dari 326 SD itu, memiliki jumlah siswa mencapai 11.000 anak.
Pemerintah pusat telah mengizinkan anak usia 6-11 tahun disuntik vaksin Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Insturksi Mendagri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.
Seluruh daerah bisa melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan syarat vaksinasi masyarakat umum dosis pertama mencapai 70%, dan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60%.
Terkait syarat ini, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengatakan hampir semua daerah di Jateng sudah memenuhi persyaratan. Saat ini hanya tingga tiga daerah yang menjadi perhatian, yakni Brebes, Pemalang, dan Kabupaten Tegal.
“Kita sudah semua, tinggal tiga kabupaten itu. Maka tim dari Pemprov sekarang kita turunkan ke sana untuk melakukan pendampingan. Bupati dan Sekda sudah kami dorong untuk melakukan percepatan,” jelasnya. (lna)

Leave a Reply