JoSS, JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan skema penyuntikan dosis ketiga vaksin virus corona (Covid-19) pada Januari 2022. Dosis ketiga atau booster diberikan kepada warga yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada segenap kementerian terkait untuk mempercepat pembahasan kebijakan tersebut dan diumumkan selekas mungkin sebelum penyuntikan dilaksanakan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan segera mengeluarkan aturan terkait pemberian vaksin covid-19 dosis ketiga (booster) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI.
Airlangga mengatakan aturan ini akan berbentuk peraturan menteri kesehatan (permenkes). Saat ini, pemerintah tengah memfinalkan permenkes tersebut.
“Jadi kami sedang akan memfinalkan terkait vaksin berbasis PBI dan non-PBI. Ini yang akan diatur dalam permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Airlangga saat konferensi pers hasil evaluasi PPKM, Senin (6/12).
Airlangga menyampaikan booster vaksin Covid-19 akan diberikan lewat dua skema. Pemerintah akan menyiapkan vaksinasi khusus bagi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan skema bagi masyarakat yang bukan PBI. Dia belum memastikan terkait booster vaksin Covid-19 berbayar atau gratis.
Baca juga: WHO Mendesak 194 Negara Mempercepat Vaksin Antisipasi Varian Omicron
“Kami sedang akan finalkan terkait vaksin berbasis PBI dan non-PBI. Ini akan diatur dengan permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyuntik vaksin Covid-19 secara gratis bagi 181,5 juta orang penduduk. Keputusan itu diambil untuk menuntaskan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19.
Target itu kemudian bertambah menjadi lebih dari 200 juta penduduk setelah vaksinasi diperluas ke usia remaja dan anak. Pemerintah menargetkan penyuntikan rampung akhir 2021.
Pemerintah mengestimasi peserta PBI yang akan mendapat vaksin booster dengan sumber dana dari APBN mencapai 84,7 juta jiwa. Sementara kebutuhan vaksin bagi 27,2 juta jiwa akan didanai dari APBD.
Sementara, masyarakat yang tak masuk dalam kelompok PBI dan tak ditanggung APBD, maka harus bayar untuk mendapatkan vaksin booster. Ia memperkirakan jumlahnya sebanyak 93,7 juta jiwa.
Di sisi lain, Airlangga mengatakan kepala negara juga meminta agar para menteri bisa segera mempercepat implementasi vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Sebab, hasil studi di beberapa negara menyatakan bahwa varian omicron rentan menyerang kalangan anak-anak.
“Dalam hal ini yang terdampak banyak di anak-anak, jadi vaksinasi anak-anak perlu terus didorong,” imbuhnya.
Sebagai informasi, penyebaran covid-19 varian omicron telah terdeteksi di 45 negara di dunia. Beberapa negara terdekat Indonesia pun sudah mendeteksi varian baru asal Afrika Selatan itu, misalnya Singapura dan Malaysia. (lna)

Leave a Reply