Pertamina Pastikan Tetap Akan Menjual Pertalite Tahun Depan, Premium Rencananya Dihapus

Ilustrasi (Foto: liputan6.com)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan pihaknya tetap akan menjual  bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan tidak dikurangi. Sementara itu untuk premium rencananya akan dihapus.

Ahok beralasan pertalite menopang 80 persen penjualan BBM Pertamina. Berbeda dengan premium yang kontribusi penjualannya kecil sehingga wacana penghapusan BBM jenis ini mengemuka.

Ahok bahkan meminta pemerintah dan DPR menggelontorkan subsidi untuk pertalite kalau penjualan premium kelak dihapus.

“Tetap dijual dan tidak dikurangi kalau pertalite. Subsidi bisa beralih ke pertalite. Itu yang seharusnya jika subsidi BBM,” kata Ahok, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (27/12).

Meski demikian, mantan gubernur DKI itu enggan memaparkan berapa besar usulan subsidi untuk Pertalite. “Soal teknis bisa ke direksi,” kata dia

Senada diungkapkan Kementerian ESDM juga mengisyaratkan akan menghapus Premium. Hal tersebut terlihat dari upaya pemerintah yang terus mendorong masyarakat untuk melakukan transisi penggunaan BBM dari premium ke pertalite.

Dia menuturkan pengalihan bahan bakar ini dimaksudkan agar Indonesia secara bertahap melakukan transisi ke energi bersih yang lebih ramah lingkungan.

“Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Rabu (22/12).

Menurutnya, peralihan dari premium ke pertalite diproyeksikan mampu menurunkan kadar emisi karbondioksida sebesar 14 persen.

Lebih kanjut, Soerja mengatakan saat ini hanya terdapat tujuh negara yang masih menggunakan bahan bakar dengan RON 88, tidak terkecuali Indonesia. Padahal, premium sudah banyak ditinggalkan masyarakat lantaran kualitasnya tidak lebih baik dibandingkan RON 90 atau lebih. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*