Mohammad Saleh Sebut Patok Perbatasan Provinsi Jateng dan DIY Kurang Jelas

Ketua Komisi A Mohammad Saleh bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman memantau kawasan perbatasan Kabupaten Sleman Provinsi DIY dan Klaten Provinsi Jateng, Senin (27/12/2021). (Foto: dprd.jatengprov.go.id)

JoSS, KLATEN – Ketua Komisi A Mohammad Saleh menilai patok yang menandakan perbatasan antara Jateng dan DIY bentuknya kurang besar, sehingga kurang menegaskan batasan-batasannya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat orang sekitar yang melewati jalan tersebut kurang mengetahuinya. Secara keseluruhan, penempatan patok perbatasan juga sangat berpengaruh sehingga ditempatkannya ke daerah yang tidak dilewati kendaraan sekaligus menjaga kelestarian dari patok tersebut.

“Jangan sampai perbatasan antar provinsi kurang jelas. Secara teknis, perlu diperhatikan dan mempertegas batasan wilayah,” ucap Saleh. Dalam pantauannya ke kawasan perbatasan Kabupaten Sleman Provinsi DIY dan Klaten Provinsi Jateng, Senin (27/12/2021), bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sukirman, Politisi PKB ini menyarankan perbatasan wilayah yang terletak di dalam rumah warga daerah Sleman juga perlu dijaga. Kondisi saat ini, patok perbatasan di dalam rumah warga tersebut dikeramik, sehingga tidak kelihatan. Menurutnya, lantai tidak perlu adanya keramik.

“Ini kalo dikeramik akan menutupi patok perbatasan. Jadi, biarkan saja dan perlu dijaga dengan baik,” ujar Sukirman, dilansir dari dprd.jatengprov.go.id.

Baca juga: Jateng dan DIY Jalin Kerjasama Penguatan Sinyal Internet di Daerah Perbatasan

Menanggapi hal itu, Kasubbag Fasilitasi Penataan Wilayah Biro Pemerintah Otda Setda Provinsi Jateng Eko Sukoco mengatakan penempatan patok perbatasan sejauh ini tidak ada keluhan dari warga setempat.

Dia menambahkan, soal penempatan patok tersebut juga sudah ada perjanjian MOU antara Provinsi DIY dan Jateng mengenai perbatasan wilayah yang digunakan. Walaupun belum ada sistem informasi mengenai sistem batas wilayah, namun dari pihak Biro Otda akan terus mengupayakan perbaikan.

Dia berharap adanya sistem informasi batas wilayah dapat mempermudah warga mendapatkan informasi dan menunjang potensi daerah yang ada.

“Tujuannya, ke depan mempermudah warga mendapatkan informasi publik termasuk menunjang potensi desanya,” jelasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*