JoSS, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sudah memberi izin bagi tiga vaksin untuk booster atau suntikan ketiga. Ketiga vaksin itu bisa digunakan untuk program booster vaksinasi Covid-19 pada Januari 2022, yakni: Pfizer, AstraZeneca dan Sinovac.
“Secara homologous juga sudah berproses tiga jenis vaksin Covid-19 untuk booster, jadi artinya menggunakan data dari uji klinik yang dilakukan di luar negeri,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rapat kerja bersama DPR Komisi IX, Selasa (14/12/2021).
“Pertama ada vaksin Pfizer yang berproses mendapatkan EUA homologous untuk usia 18 tahun ke atas. Lalu, vaksin AstraZeneca juga untuk booster 18 tahun ke atas, yang ketiga adalah vaksin Sinovac CoronaVac untuk booster homologous untuk usia 18 tahun ke atas,” sambungnya.
“Mudah-mudahan sudah bisa kita kejar (EUA) pada bulan Desember, semoga kita bisa mengeluarkan izin penggunaan darurat sebelum timeline vaksinasi booster Januari 2022,” lanjut Penny. Indonesia juga melakukan uji klinis vaksinasi booster, salah satunya dilakukan Balitbangkes Kementerian Kesehatan yang dimulai 17 November 2021.
Hasil interim studi analisis imunogenisitas diharapkan bisa diperoleh pertengahan Januari 2022. Seperti diketahui, bahwa pemerintah akan menggelar program vaksinasi suntikan ketiga atau bosster pada awal tahun 2022. Vaksinasi tersebut ada yang gratis dan berbayar.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan skenario penyuntikan dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 pada Januari 2022 akan dibagi menjadi dua.
Skenario pertama, dia berkata, vaksin booster Covid-19 bagi para lanjut usia (lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan dibiayai negara. Menurutnya, lansia sebagai kelompok yang rentan setelah tenaga kesehatan akan mendapatkan prioritas untuk divaksin booster.
“Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI [Penerima Bantuan Iuran] nonlansia, itu akan ditanggung negara,” kata Budi saat hadir secara daring dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/12).
Baca juga: Direalisasikan Januari 2022, Pemerintah Kebut Aturan Terkait Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
Skenario kedua, lanjutnya vaksin booster Covid-19 akan diberikan secara mandiri alias berbayar bagi seluruh warga nonlansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan.
Pemerintah akan membuka kesempatan bagi perusahaan farmasi untuk mengimpor vaksin dan menjualnya secara luas ke masyarakat. Masyarakat umum yang sudah menerima dua dosis diberikan akses dan pilihan lebih banyak untuk vaksin booster.
Budi berkata, langkah ini diharapkan bisa melahirkan keseimbangan di pasar dan masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mengakses vaksin booster Covid-19.
Lebih lanjut, Budi menerangkan, jumlah vaksin booster Covid-19 yang dibiayai APBN ialah 83,1 juta, sedangkan jumlah vaksin booster Covid-19 non-APBN yang dibutuhkan adalah 125,2 juta.
“Booster ini akan kita berikan kembali berbasis risiko, yaitu orang-orang lansia, karena di mana pun di seluruh dunia booster ini dibagikan berbasis risiko, sesudah nakes [tenaga kesehatan] itu diberikan kepada lansia,” kata Budi, dilansir dari CNNIndonesia.
Penyuntikan vaksin booster Covid-19 dilakukan di setiap fasilitas kesehatan (faskes), kecuali Puskesmas dan KKP yang akan fokus mengejar penyuntikan vaksin Covid-19 dosis satu dan dua.
“Harga batas atas dari produk dan layanan dari vaksin booster yang non-APBN ini akan ditentukan pemerintah,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyuntik vaksin Covid-19 secara gratis bagi 181,5 juta orang penduduk. Keputusan itu diambil untuk menuntaskan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19.
Target itu kemudian bertambah menjadi lebih dari 200 juta penduduk setelah vaksinasi diperluas ke usia remaja dan anak. Pemerintah menargetkan penyuntikan rampung akhir 2021. (lna)

Leave a Reply