
JoSS, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membantah vaksin kedaluwarsa yang terjadi di Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke daerah. Ia menegaskan, setiap vaksin dikirim dari pusat, vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari.
“Kemarin ada yang bilang, katanya kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil,” kata Ganjar, Senin (8/11/2021).
Ganjar mengatakan, kedaluwarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati expired. Ia mencontohkan, Purbalingga beberapa waktu lalu datang ke Kemenkes dan minta tambahan vaksin. Mereka diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kadaluarsa.
“Memang dari sananya sudah mendekati expired Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati expired. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum expired, jadi bagus itu,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kedaluwarsa vaksin. Hampir tiap minggu setiap menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Bupati/Wali Kota, Ganjar selalu mengingatkan hal itu.
“Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan expired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain,” tegasnya, dilansir dari jatengprov.go.id.
Namun berkali-kali Ganjar mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes. Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi dan biar Ganjar sendiri yang mengalokasikan ke daerah.
“Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan. Daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus. Masa minta alokasi saja ndak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras,” tutupnya.
Baca juga: Pantau Vaksinasi, Seluruh Daerah di Jateng Diminta Disiplin Isi Aplikasi PCare dan SMILE
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke Kemenkes ihwal adanya vaksin kedaluwarsa seperti yang terjadi di Kudus. “Instruksinya itu supaya tetap disimpan dalam suhu standarnya. Dalam suhu yang ditetapkan,” kata Yulianto.
Penyimpanan vaksin dengan suhu standar dilakukan sambil menunggu supervisi tentang vaksin kedaluwarsa. Termasuk nanti adanya kemungkinan akan dilakukan uji-uji vaksin berikutnya.
“Sebenarnya ada ketentuan lain yang masih memungkinkan untuk dipakai, sampai enam bulan berikutnya. Tapi kami tetap tidak memakai itu karena melampaui ED (expired date/kedaluarsa). Kita tetap simpan. Nanti menunggu evaluasi dari kementerian,” ujarnya.
Apakah adanya vaksin kedaluwarsa mengganggu percepatan di Jateng? Menurut Yulianto, hal itu tak ada pengaruhnya. Sebab jumlah vaksin yang kedaluwarsa juga tidak banyak. Vaksin itu berjenis Astrazeneca.
Ditambahkan, jumlah warga yang telah tervaksin sekitar 63 persen. Menurutnya itu sudah lumayan bagus. Pihaknya optimistis pada akhir tahun ini jumlah yang tervaksin bisa 100 persen. Dengan catatan yang di bawah 50 persen tetap ada percepatan-percepatan.
Selain itu pula, pemprov juga terus menggenjot percepatan vaksin terhadap lansia. Di antaranya akan melakukan rekonsiliasi tentang capaian dan data sasaran.
“Kalau kita lebih dispesifikkan itu lansia. Maka di dalam levelling itu hanya lansia. Kelompok yang lain, tidak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait adanya 4000 dosis vaksin Astrazeneca yang kadaluarsa di Kudus. Dalam berita itu, ia mengatakan bahwa kejadian tersebut disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. (lna)

Leave a Reply