Arab-RI Bakal Sinkronisasi Aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakkalna Untuk Jemaah Umrah

Ilustrasi (Foto: chroniccare.sa/liputan6.com)

JoSS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melakukan upaya sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa yang dimiliki Pemerintah Arab Saudi, yakni Tawakkalna. Hal itu dilakukan jemaah Indonesia kembali dapat beribadah umrah.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Kamis (21/10) mengatakan beberapa hal teknis intens dibahas kedua negara dan membutuhkan kesepakatan bersama. “Masyarakat kami minta untuk bersabar menunggu,” ujarnya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Dia menuturkan, sinkronisasi ini bertujuan agar status kesehatan khususnya sertifikat vaksinasi jemaah Indonesia dapat dibaca atau dipastikan saat melakukan ibadah di sana. Saat ini, upaya tersebut masih dalam tahap proses. “Tanpa status kesehatan dan sertifikat vaksin, tidak bisa melaksanakan ibadah umrah,” tegas Eko.

Terkait vaksin, menurut Eko, terdapat empat jenis vaksin yang wajib digunakan calon jamaah umrah, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Sementara jemaah yang mendapatkan vaksin jenis lain, misalnya Sinovac dan Sinopharm, harus memperoleh minimal satu kali vaksin booster dari empat merek yang dipakai di Arab Saudi.

Eko menegaskan, hingga ada peraturan yang jelas terkait berbagai teknis termasuk kebijakan vaksin dan booster, masyarakat diimbau untuk menunggu dan tidak memaksakan diri berangkat ibadah umrah, misalnya dengan memakai visa kunjungan.

“Nanti akan terlunta-lunta, tidak bisa menjalankan ibadah di sini. Ini beda dengan sebelum Covid. Sekarang harus dengan ketentuan yang berlaku, e-Visa juga harus diurus,” katanya.

Direktur Bina Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nur Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, juga Satgas COVID-19. Misalnya terkait perlindungan kesehatan jemaah, yakni aturan karantina dan vaksin booster, pembahasan revisi biaya umroh, juga koordinasi teknis dengan asrama haji dan fasyankes terdekat.

Baca juga: Pemerintah Bakal Buka Akses Data PeduliLindungi Untuk Kelancaran Ibadah Umrah

Selain PeduliLindungi, jemaah juga akan dibekali kartu status yang dikalungkan di leher. Kartu tersebut akan memudahkan jemaah saat harus melakukan scan guna skrining kesehatan di lokasi ibadah.

Pemerintah, ujar Arifin, juga tengah mengatur kesepakatan dengan para asosiasi untuk keberangkatan umrah pintu pada tahap awal.

“Rancangan umrah tahap awal satu pintu ini dalam rangka membangun trust (kepercayaan) Arab Saudi, bahwa kita benar-benar tanggung jawab, hanya memberangkatkan jemaah yang sehat.

Setelah ini berhasil, (keberangkatan atau embarkasi) akan dikembalikan ke daerah-daerah seperti sebelumnya. Jadi mohon jangan salah pengertian,” tutur Arifin seraya menambahkan, bahwa saat ini kita perlu “berkorban” dulu dengan harapan, setelah situasi membaik maka pintu masuk akan kembali terbuka bagi jemaah Indonesia.

Sejalan dengan itu, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji, Budi Darmawan berharap, tahap awal pemberangkatan umroh dari satu pintu ini akan dapat membuktikan pada Pemerintah Arab Saudi, bahwa jemaah Indonesia yang tiba semua sehat, nol kasus COVID-19, dan dapat mengikuti aturan kedua negara.

Budi menjelaskan, calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi, berjumlah sekitar 62 ribu orang, terhitung sejak penutupan pada 27 Februari 2020. Dengan informasi yang disampaikan dalam kesempatan ini, ia ingin masyarakat serta seluruh penyelenggara di Indonesia dapat memahami, bahwa belum ada keputusan keberangkatan.

“Supaya tidak ada hoaks yang beredar tentang kondisi ini, hanya karena ingin memberangkatkan jemaah,” katanya.

“Jemaah kami harapkan memberikan kepercayaan pada PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), karena aturan dan regulasi di Arab Saudi sangat berbeda dan tercantum dalam satu sistem,” ujar Budi.

Pihaknya juga berharap, embarkasi di daerah kelak dapat segera dibuka guna menekan biaya ibadah umrah. Karena diketahui, setelah pandemi biaya umrah ditetapkan menjadi Rp 26 juta, kemungkinan akan meningkat sekitar 30% karena tambahan biaya karantina, tes PCR, serta asuransi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*