
JoSS, JAKARTA – Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan mematangkan skema akses data jemaah untuk mendukung penyelenggaraan umrah. PeduliLindungi akan dibuka untuk mendukung kelancaran ibadah umrah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan Kemenag dan Kemenkes tengah membahas skema akses data jemaah umrah pada aplikasi PeduliLindungi agar bisa dibaca oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat penyelenggaraan ibadah umrah.
“Alhamdulillah, hari ini kami sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/10/2021).
Nur Arifin menjelaskan Kemenkes akan menyediakan fasilitas website tertentu bagi publik untuk dapat mengakses data sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, saat QR Code dilakukan scanning. Teknis pembukaan akses data ini, katanya, akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag.
Sejauh ini, muncul dua alternatif. Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah. Kedua, QR Code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.
Baca juga: Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah Internasional Yang Telah Divaksin
Kedua alternatif itu dilakukan untuk memudahkan pembacaan data saat di-scan oleh otoritas Arab Saudi ketika kedatangan di bandara Arab Saudi.
“Dua skema ini akan kami matangkan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini. Kemenkes saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait integrasi data PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan, jemaah asal Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi dengan syarat karantina.
“Nota diplomatik juga menyebut mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” tulis Menlu di website resmi Kemenlu, Senin (11/10/2021).
Dalam nota diplomatik Kedutaan Arab Saudi, terdapat pembahasan mengenai prosedur dan persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah saat ini sudah mencapai tahap akhir.
Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan ketentuan karantina jemaah umrah selama 5 hari, bagi yang tidak memenuhi standar kesehatan yang sudah ditetapkan. (lna)

Leave a Reply